Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah

      Debit Air Sungai Lokop Meningkat, Warga Di hilir Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

      September 10, 2026

      Pasca Dilantik, Bupati Minta Baitul Mal Aceh Timur Segera Salurkan Bantuan kepada Mustahik

      September 9, 2026

      LAZISMU Dukung Posbakum Aisyiyah Aceh Untuk Layanan Mobile

      September 5, 2026

      Fantastis Hotel Royal Idi Beli Miniatur Kapal Karya Napi Lapas Idi Belasan Juta Rupiah

      September 3, 2026

      Angka Stunting di Wilayah Puskesmas Idi Rayeuk Turun Drastis Hingga Agustus 2026

      September 2, 2026
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Seni Budaya
    • Agama
    • Politik
    Metropesawat.com
    Home » LSM KANA Pertanyakan Pengawasan BPMA Terhadap Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur
    Peristiwa

    LSM KANA Pertanyakan Pengawasan BPMA Terhadap Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur

    RedaksiSeptember 13, 2026
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Muzakir Ketua LSM KANA Aceh Timur, dalam keterangannya, menilai BPMA sebagai lembaga yang memiliki kewenangan di sektor hulu migas di Aceh seharusnya lebih aktif melakukan pendataan, pengawasan, dan edukasi keselamatan kepada pengelola sumur rakyat.

    Laporan Iskandar Ishak | Reporter Metropesawat.com

    metropesawat.com, ACEH TIMUR – Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Advokasi Nanggroe Aceh atau LSM KANA mempertanyakan sejauh mana peran Badan Pengelola Migas Aceh atau BPMA dalam melakukan pengawasan terhadap sumur minyak tradisional milik masyarakat di Kabupaten Aceh Timur, Minggu (13/9/2026). 

    Pertanyaan itu mencuat menyusul seringnya terjadi kebakaran di sejumlah titik sumur minyak rakyat, seperti yang baru-baru ini terjadi di Gampong Lhok Lemak, Kecamatan Darul Ihsan. 

    Muzakir Ketua LSM KANA Aceh Timur, dalam keterangannya, menilai BPMA sebagai lembaga yang memiliki kewenangan di sektor hulu migas di Aceh seharusnya lebih aktif melakukan pendataan, pengawasan, dan edukasi keselamatan kepada pengelola sumur rakyat.

    “BPMA dibentuk berdasarkan UU Migas dan Qanun Aceh. Tugasnya jelas, mengawasi kegiatan hulu migas termasuk sumur-sumur yang dikelola masyarakat. Kami ingin tahu, sudah sejauh mana langkah BPMA terhadap sumur-sumur ilegal di Aceh Timur ini,” ujarnya.

    Menurut LSM KANA, minimnya standar keselamatan di lokasi pengeboran tradisional menjadi pemicu utama kebakaran berulang.

    “Padahal, BPMA memiliki tugas menyusun standar keselamatan serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat pengelola,” tegasnya. 

    LSM KANA juga mendorong BPMA untuk tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga mengusulkan skema legalisasi sumur rakyat. Dengan begitu, kegiatan masyarakat bisa tetap berjalan namun berada dalam pengawasan dan memenuhi aspek keamanan serta lingkungan.

    “Jangan sampai sumur ini terus dibiarkan ilegal. Kalau memang tidak bisa ditutup karena menyangkut ekonomi warga, maka BPMA harus hadir dengan solusi. Legalkan, beri standar, dan awasi,” tegasnya.

    Lebih lanjut, LSM KANA meminta BPMA berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, SKK Migas, dan aparat penegak hukum untuk segera memetakan titik-titik sumur tradisional yang rawan kebakaran.

    LSM KANA berharap BPMA segera turun ke lapangan agar kejadian serupa tidak terus terulang dan keselamatan warga bisa lebih terjamin. 

    Bahkan hari ini kembali terjadi kebakaran sumur minyak di lokasi desa Lhok Leumak, Kecamatan Darul Ikhsan, Minggu (13/9/2026). Namun sejak berita ini diunggah belum diketahui penyebab pasti kebakaran tersebut. 

    Hingga berita ini diturunkan, pihak BPMA belum memberikan keterangan resmi terkait langkah pengawasan yang telah dilakukan di Aceh Timur.

    Editor : Jamadon 

    Artikel Terdahulu.

    • LSM KANA Pertanyakan Pengawasan BPMA Terhadap Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur
    • Kebakaran Ketiga Kalinya Hanguskan Lokasi Sumur Minyak Ilegal di Lhok Lemak Aceh Timur
    • Warga Dusun T. Banta Aceh Timur Kompak Gelar Kenduri Peringati Maulid Nabi 1448 H
    • Terkait Isu Napi Bebas Pakai Narkoba dan Dapat Fasilitas Khusus, Kalapas Kelas II B Idi Lakukan Evaluasi Menyeluruh
    • Lembaga Sirul Mubtadin Aceh Timur Gelar Rapat, Abi Kamaruddin Kembali Pimpin Periode 2026–2031
    Aceh Timur Berita Utama

    Related Posts

    Peristiwa

    Kebakaran Ketiga Kalinya Hanguskan Lokasi Sumur Minyak Ilegal di Lhok Lemak Aceh Timur

    September 13, 2026
    Berita Utama

    Terkait Isu Napi Bebas Pakai Narkoba dan Dapat Fasilitas Khusus, Kalapas Kelas II B Idi Lakukan Evaluasi Menyeluruh

    September 12, 2026
    Aceh Timur

    Lembaga Sirul Mubtadin Aceh Timur Gelar Rapat, Abi Kamaruddin Kembali Pimpin Periode 2026–2031

    September 12, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025331 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024174 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025156 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.