Laporan : Iskandar Ishak | jurnalis metropesawat.com,
ACEH TIMUR – Tim pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Aceh Timur mendatangi kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur pada Senin, 20 April 2026, sekitar pukul 15.30 WIB.
Kedatangan ke kantor KIP Aceh Timur tersebut dipimpin langsung oleh Akbar Pramadhana selaku Kepala Seksi Pidsus Kejari Aceh Timur. Baca juga : Anggota PPS Pertanyakan Honor yang Tak Kunjung Dibayar oleh KIP Aceh Timur, Dikemanakan Uangnya?
Saat dikonfirmasi, Akbar Pramadhana membenarkan terkait mendatangi kantor KIP Aceh Timur. Namun sejauh ini ia belum menjelaskan secara rinci maksud kedatangan ke kantor KIP tersebut.
Meski belum membeberkan detail tujuan kedatangan, dirinya membenarkan hal tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh informasi resmi terkait persoalan apa yang menjadi dasar kedatangan tim Pidsus Kejari Aceh Timur ke kantor KIP. Pihak KIP Aceh Timur juga belum memberikan keterangan. Baca juga : Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kapolsek Peureulak Barat
Adapun desas-desus yang beredar di lapangan, kedatangan tim Pidsus Kejari Aceh Timur tersebut diduga terkait belum dibayarnya honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Aceh Timur.(*)
