metropesawat.com, LHOKSEUMAWE – Akun TikTok atas nama ABI CORES membuat kegaduhan masyarakat pada Jumat (21/11/2025) pagi, setelah menyebarkan informasi menyesatkan terkait Haji Uma. Dalam postingannya, akun tersebut menyebut Haji Uma meninggal dunia akibat kecelakaan, dengan keterangan:
“innalillahiwainnailaihirojiun salah sidro syara geutanyo abu haji uma ka gewo bak allah sakyo poh 9:14 wib, meninggai karna kecelakaan bak gewo dibanda #hajiuma #meninggaldunia #hajiumasudirman”
Postingan ini menimbulkan kepanikan, karena menuduh Haji Uma meninggal dunia. Penelusuran wartawan menemukan bahwa akun ABI CORES kerap membagikan konten provokatif dan menyesatkan melalui TikTok, baik lewat live streaming maupun unggahan reguler.
Untuk memastikan kebenaran kabar, wartawan menghubungi Abdul Rafar, penghubung H. Uma yang ada di Aceh, melalui ponselnya. Abdul Rafar membantah informasi tersebut dan menegaskan bahwa H. Uma dalam keadaan sehat walafiat.
H. Uma meminta Kapolda Aceh menelusuri identitas pemilik akun dan menindak tegas pelaku, karena perbuatannya menyesatkan masyarakat.
Kasus ini juga termasuk pelanggaran hukum, karena menyebarkan informasi bohong melalui media elektronik merupakan pelanggaran UU ITE Pasal 28 ayat (1) dan bisa dikenai sanksi pidana berdasarkan KUHP Pasal 14. Tindakan penyebaran hoaks ini berpotensi menimbulkan kegaduhan dan kepanikan publik, sehingga pihak berwenang dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menindak sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk memastikan kebenaran informasi sebelum dibagikan di media sosial, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kerugian pihak lain.(*)
Penulis : Abdul Rafar
Editor : Seni Hendri
