Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah

      Debit Air Sungai Lokop Meningkat, Warga Di hilir Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

      September 10, 2026

      Pasca Dilantik, Bupati Minta Baitul Mal Aceh Timur Segera Salurkan Bantuan kepada Mustahik

      September 9, 2026

      LAZISMU Dukung Posbakum Aisyiyah Aceh Untuk Layanan Mobile

      September 5, 2026

      Fantastis Hotel Royal Idi Beli Miniatur Kapal Karya Napi Lapas Idi Belasan Juta Rupiah

      September 3, 2026

      Angka Stunting di Wilayah Puskesmas Idi Rayeuk Turun Drastis Hingga Agustus 2026

      September 2, 2026
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Seni Budaya
    • Agama
    • Politik
    Metropesawat.com
    Home » Sebar Isu Hoaks soal Haji Uma, Polisi Diminta Tindak Tegas Akun TikTok “ABI CORES”
    Hukum dan Kriminal

    Sebar Isu Hoaks soal Haji Uma, Polisi Diminta Tindak Tegas Akun TikTok “ABI CORES”

    RedaksiNovember 21, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Sebar Isu Hoaks soal Haji Uma, Polisi Diminta Tindak Tegas Akun TikTok “ABI CORES”

    metropesawat.com, LHOKSEUMAWE – Akun TikTok atas nama ABI CORES membuat kegaduhan masyarakat pada Jumat (21/11/2025) pagi, setelah menyebarkan informasi menyesatkan terkait Haji Uma. Dalam postingannya, akun tersebut menyebut Haji Uma meninggal dunia akibat kecelakaan, dengan keterangan:

    “innalillahiwainnailaihirojiun salah sidro syara geutanyo abu haji uma ka gewo bak allah sakyo poh 9:14 wib, meninggai karna kecelakaan bak gewo dibanda #hajiuma #meninggaldunia #hajiumasudirman”

    Postingan ini menimbulkan kepanikan, karena menuduh Haji Uma meninggal dunia. Penelusuran wartawan menemukan bahwa akun ABI CORES kerap membagikan konten provokatif dan menyesatkan melalui TikTok, baik lewat live streaming maupun unggahan reguler.

    Untuk memastikan kebenaran kabar, wartawan menghubungi Abdul Rafar, penghubung H. Uma yang ada di Aceh, melalui ponselnya. Abdul Rafar membantah informasi tersebut dan menegaskan bahwa H. Uma dalam keadaan sehat walafiat.

    H. Uma meminta Kapolda Aceh menelusuri identitas pemilik akun dan menindak tegas pelaku, karena perbuatannya menyesatkan masyarakat.

    Kasus ini juga termasuk pelanggaran hukum, karena menyebarkan informasi bohong melalui media elektronik merupakan pelanggaran UU ITE Pasal 28 ayat (1) dan bisa dikenai sanksi pidana berdasarkan KUHP Pasal 14. Tindakan penyebaran hoaks ini berpotensi menimbulkan kegaduhan dan kepanikan publik, sehingga pihak berwenang dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menindak sesuai hukum yang berlaku.

    Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk memastikan kebenaran informasi sebelum dibagikan di media sosial, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kerugian pihak lain.(*)

    Penulis : Abdul Rafar

    Editor : Seni Hendri

    Akun Tiktok Abi Cores Haji Uma Isu Hoaks

    Related Posts

    Feature

    Mengungkap ‘Jual Beli’ Hukum Oleh Oknum Jaksa Kejari Aceh Timur

    September 14, 2026
    Aceh Timur

    Warga Dusun T. Banta Aceh Timur Kompak Gelar Kenduri Peringati Maulid Nabi 1448 H

    September 12, 2026
    Hukum dan Kriminal

    Napi di Lapas Kelas II B Idi Bebas Pakai Narkoba, Diduga Pegawai Lapas Terlibat

    September 11, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025331 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024174 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025157 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.