*Terkait Keputusan 4 Pulau Sah Milik Aceh
metropesawat.com, JAKARTA – Presiden Negara Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin rapat terbatas secara daring membahas kesepakatan pengembalian empat pulau yang menjadi bagian dari Provinsi Aceh, Selasa (17/6/2025).
Rapat terbatas itu diikuti oleh, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, serta Gubernur Sumatera Utara.
“Saya memutuskan bahwa empat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara resmi merupakan bagian dari wilayah administrasi Aceh,” ungkap Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA ; Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau yang Disengketakan Milik Aceh
Keputusan ini diambil, katanya, berdasarkan laporan menyeluruh dari Kementerian Dalam Negeri dan diperkuat oleh data-data pendukung yang valid.
“Saya Berharap keputusan ini dapat menjadi solusi terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara,” tutupnya.
Keputusan Yang Bijak
Sementara itu, Nezar Patria selaku
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia, mengatakan keputusan itu adalah keputusan yang bijaksana dan terbaik untuk NKRI.
“Alhamdulillah. Keputusan yang bijak, 4 pulau kembali ke Aceh. Semoga Aceh dan Sumut dapat berkolaborasi mengembangkan pulau-pulau terluar agar masyarakat setempat makin sejahtera,” ungkapnya
“Ini sudah clear, tidak ada masalah lagi, berdasarkan keputusan Pak Presiden. Terimakasih Pak Presiden Prabowo, Pak Mendagri, Pak Dasco, Mensesneg dan terimakasih buat semuanya”, ujar Gubernur Aceh Muzakkir Manaf di Istana Negara, Selasa, 17 Juni 2025, sore ini.
“Hari ini kami menandatangani kesepakatan soal pulau ini,” ujar Bobby Nasution, Gubernur Sumut.
“Aceh adalah wilayah bertetangga dengan Sumut … jangan mudah kita terhasut. Terimakasih dukungan Bapak Presiden, sehingga masalah ini bisa kita selesaikan dengan baik,” kata Bobby.(Sh)