metropesawat.com, ACEH TIMUR
Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Aceh Timur, diminta memgusut tuntas dugaan pungli tarif sewa lapak pedagang UMKM di lokasi Gebyar Idul Fitri di Lapangan Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur.
“APH Aceh Timur harus berani dan tidak pandang bulu mengusut dugaan pungli lapak pasar malam yang sudah meresahkan masyarakat, pungli tersebut diduga dilakukan oleh oknum mantan ajudan Pj bupati Aceh Timur,” ungkap Munawir Sazli, selaku tokoh masyarakat Aceh Timur, yang juga pemerhati pembangunan Aceh Timur, Senin (14/4/2025).
Menurut Munawir, pungli lapak pasar malam sangat mencekik alias memeras masyarakat yang berjualan di lokasi pasar malam, akibat setoran yang relatif tinggi tanpa belas kasihan.
“Kita berharap bupati Aceh timur bisa mendengar keluhan masyarakat, karena selama ini pihak yang dilibatkan adalah oknum ajudan mantan Pj bupati yang bermain dalam bisnis tersebut. Kalau memang tujuan ingin mengembangkan usaha UMKM masyarakat jangan membebankan lapak jualan yang mahal. Kita yakin bupati Aceh Timur tidak memelihara oknum-oknum yang memeras rakyat,” harap Munawir.
Munawir juga berharap kepada Kapolres yang baru bisa memberantas aksi pungutan liar bermodus biaya sewa lapak diduga dilakukan oleh mantan ajudan Pj bupati tersebut.
Tarif Sewa Lapak Memberatkan Pedagang, Tarif Sewa Lapak Es Krim Rp 900 Ribu, Lapak Bakso 2,5 Juta
Seperti diberitakan sebelumnya,
tarif sewa lapak pedagang usaha mikro, kecil, menengah (UMKM), di lapangan pusat pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, yang dijadikan lokasi Gebyar Idul Fitri 1446 Hijriah “Mencekik” alias memeras para pedagang.
Baca halaman selanjutnya >>>