Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Sambut Ramadhan, Anggota DPR RI Irsan Sosiawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Delapan Kabupaten Kota

      February 17, 2026

      Ketua DPW Partai Aceh Aceh Timur Serahkan SK Pengurus DPC/S Darul Ihsan

      February 7, 2026

      Aksi Kemanusiaan NasDem Johar Fahlani Sambangi Korban Kebakaran Penaron dan Pengungsi Banjir Serbajadi

      January 24, 2026

      Azhari Maop Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur

      January 17, 2026

      Tarmizi Daud DPRK Aceh Timur Minta BNPB Tidak Persulit Korban Banjir mendapatkan Bantuan Perbaikan Rumah

      February 26, 2026

      Sentuhan Sosial PMI Aceh Timur di Serba Jadi Pedalaman Aceh Timur

      February 17, 2026

      Wujudkan Lingkungan Indah Pasca Banjir, Istri Wabup Bantu Puluhan Pot Bunga untuk RSUD SAAS

      February 11, 2026

      Kalak BPBD Aceh Timur: Huntara yang Tidak Sesuai Spesifikasi Tidak Dibayar Pemerintah

      February 2, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Diduga Gelapkan Emas, Pemilik Toko Emas Italy Disomasi
    Hukum dan Kriminal

    Diduga Gelapkan Emas, Pemilik Toko Emas Italy Disomasi

    Seni HendriMarch 14, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Seorang warga Banda Aceh, melalui Kantor Hukum M. Iqbal Rozi, S.H., M.H. & Partner, melayangkan somasi kepada pemilik Toko Emas ITALY (sebelumnya bernama Toko Emas ICHLAS). Somasi ini terkait dugaan penggelapan 110 mayam emas yang hingga kini belum dikembalikan kepada klien mereka.

    metropesawat.com, BANDA ACEH – Seorang warga Banda Aceh, melalui Kantor Hukum M. Iqbal Rozi, S.H., M.H. & Partner, melayangkan somasi kepada pemilik Toko Emas ITALY (sebelumnya bernama Toko Emas ICHLAS). Somasi ini terkait dugaan penggelapan 110 mayam emas yang hingga kini belum dikembalikan kepada klien mereka.

    Tim kuasa hukum menyampaikan bahwa kliennya telah menjadi pelanggan tetap toko tersebut sejak 2020 dan membeli emas secara bertahap hingga total mencapai 210 mayam. Sebagian emas telah diambil dalam bentuk uang tunai, namun 110 mayam sisanya masih dititipkan di toko dan belum dikembalikan meskipun sudah berulang kali diminta.

    “Kami telah mencoba menyelesaikan masalah ini secara persuasif, namun hingga saat ini belum ada itikad baik dari pihak toko. Oleh karena itu, kami memberikan tenggat waktu tiga hari kerja untuk menyelesaikan kewajiban ini. Jika tidak ada penyelesaian, kami akan menempuh langkah hukum lebih lanjut, baik perdata maupun pidana,” ujar Muhammad Iqbal Rozi, S.H., M.H., kuasa hukum pihak yang dirugikan.

    Dasar hukum yang digunakan dalam somasi ini adalah Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Dengan harga emas saat ini yang mencapai Rp5.020.000 per mayam, kerugian yang dialami klien ditaksir mencapai Rp552.200.000.

    Tim kuasa hukum berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa perlu menempuh jalur hukum lebih lanjut. Namun, jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada tanggapan dari pihak toko, langkah hukum akan segera diambil guna melindungi hak klien mereka.(*)

    Dugaan Penggelapan Emas

    Related Posts

    Hukum dan Kriminal

    Kejari Atim Tetapkan Mantan Dirut PT Beurata Maju sebagai Tersangka Korupsi, Tersangka Ditahan

    February 18, 2026
    Hukum dan Kriminal

    Bermodalkan Pasir dan Batu, Banyak Oknum Mengaku Kerjakan Huntara di Aceh Timur

    February 10, 2026
    Hukum dan Kriminal

    Satu Mobil Box Diduga Bawa Rokok Ilegal Diamankan, Satu Mobil Berhasil Kabur

    January 31, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025275 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024151 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025139 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.