Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Ketua Komisi IV DPRK Fattah Fikri : Selamat Ditetapkannya Azhari M Nur sebagai Ketua DPW PA Aceh Timur

      May 19, 2026

      Dipercaya DPP Partai Aceh, Azhari “Haji Maop” Resmi Nahkodai DPW PA Aceh Timur 2026-2031

      May 18, 2026

      Johar Fahlani Soroti Kelangkaan BBM di Aceh Timur, Minta Disperinakertans Lebih Proaktif

      March 7, 2026

      Sambut Ramadhan, Anggota DPR RI Irsan Sosiawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Delapan Kabupaten Kota

      February 17, 2026

      Rusak Pasca Banjir, Anggota DPRK Tarmizi Daud Desak BNPB Perbaiki Jalan dan Irigasi di Pante Bidari

      May 12, 2026

      Keuchik Peunaron Baru Minta Korban Banjir Penerima Bantuan Tidak Melayani Pungli

      May 5, 2026

      PLTU Hentikan Pasokan Sekam Padi Ratusan Warga Kehilangan Pekerjaan

      April 22, 2026

      PLTU Nagan Raya Diduga Tampung Hasil Ilegal Logging

      April 21, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Menunggu Eksekusi Mati, Peran SF Kendalikan Penyelundupan Sabu-sabu 180 Kg dari Lapas Kelas II A Banda Aceh
    Hukum dan Kriminal

    Menunggu Eksekusi Mati, Peran SF Kendalikan Penyelundupan Sabu-sabu 180 Kg dari Lapas Kelas II A Banda Aceh

    Seni HendriMarch 6, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Pengadilan Negeri (PN) Idi Aceh Timur, telah menjatuhkan vonis pidana mati terhadap tiga terdakwa dalam kasus penyelundupan narkotika seberat 185.500,8 (seratus delapan puluh lima ribu lima ratus koma delapan) gram di wilayah hukum Aceh Timur.

    metropesawat.com, ACEH TIMUR – Pengadilan Negeri (PN) Idi Aceh Timur, telah menjatuhkan vonis pidana mati terhadap tiga terdakwa dalam kasus penyelundupan narkotika seberat 185.500,8 (seratus delapan puluh lima ribu lima ratus koma delapan) gram
    di wilayah hukum Aceh Timur.

    Ketua Pengadilan Negeri Idi, Dikdik Haryadi SH MH, melalui Juru bicara PN Idi, Tri Purnama SH MH, mengatakan ketiga terdakwa yakni Sayed Fackrul (SF), Muzakir alias Him, dan Ilyas Amren.

    “Ketiganya, dinyatakan bersalah karena terbukti menjadi perantara dalam jual beli narkotika yang dikirim melalui jalur laut dari perairan Malaysia-Indonesia,” ungkap Jubir PN Idi, Tri Purnama.

    Jubir PN Idi, Tri Purnama SH MH, mengatakan adapun pertimbangan majelis hakim menjatuhkan vonis pidana mati terhadap terdakwa adalah perbuatan para terdakwa mengancam merusak generasi muda.

    Baca juga >> TOK !!!, PN Idi Vonis Mati Penyelundupan Sabu-sabu 180 Kg, Ini Nama Ketiga Terpidana

    Selain itu perbuatan ketiga Terdakwa merupakan bagian dari jaringan narkotika Indonesia-Malaysia.

    “Dampak dari perbuatan mereka sangat besar, merusak generasi muda serta mengancam stabilitas sosial dan keamanan masyarakat” ujar Ketua Majelis Hakim Asra Saputra SH MH, didampingi hakim anggot Zaki Anwar SH MH, dan Reza Bastira Siregar SH MH, dalam sidang pembacaan putusan, Kamis (6/3/2025).

    Baca halaman selanjutnya>>

    1 2
    Berita Utama Eksekusi Pidana Mati Kasus Penyelundupan Narkotika Sabu-sabu PN Idi

    Related Posts

    Aceh Timur

    SDN Idi 1 Lepas 98 Siswa Kelas VI Tanpa Bebani Wali Murid

    May 23, 2026
    Pendidikan

    Pema UNADA Menggelar Kegiatan FGD

    May 21, 2026
    Hukum dan Kriminal

    Kajari Aceh Timur: Pemusnahan Barang Bukti Wujud Komitmen Kejaksaan dalam Penegakan Hukum

    May 21, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025307 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024168 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025151 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.