Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Johar Fahlani Soroti Kelangkaan BBM di Aceh Timur, Minta Disperinakertans Lebih Proaktif

      March 7, 2026

      Sambut Ramadhan, Anggota DPR RI Irsan Sosiawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Delapan Kabupaten Kota

      February 17, 2026

      Ketua DPW Partai Aceh Aceh Timur Serahkan SK Pengurus DPC/S Darul Ihsan

      February 7, 2026

      Aksi Kemanusiaan NasDem Johar Fahlani Sambangi Korban Kebakaran Penaron dan Pengungsi Banjir Serbajadi

      January 24, 2026

      PLTU Hentikan Pasokan Sekam Padi Ratusan Warga Kehilangan Pekerjaan

      April 22, 2026

      PLTU Nagan Raya Diduga Tampung Hasil Ilegal Logging

      April 21, 2026

      Konsolidasi ISNU di Tanah Aceh. Waketum PP ISNU Sambangi Aceh Timur, Langsa, dan Aceh Tamiang

      April 12, 2026

      Rudy Supriadi Apresiasi Kerja Keras Vendor Lokal dalam Pembangunan Huntara di Aceh Timur

      March 26, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Polsek Peureulak Limpahkan Tersangka Penggelapan Sepeda Motor ke Kejaksaan
    Polres Aceh Timur

    Polsek Peureulak Limpahkan Tersangka Penggelapan Sepeda Motor ke Kejaksaan

    RedaksiAugust 5, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    metropesawat.com, ACEH TIMUR – Penyidik Unit Reskrim Polsek Peureulak, Polres Aceh Timur, Polda Aceh resmi melimpahkan tiga tersangka kasus penggelapan sepeda motor, RI, AR dan SA ke Kejaksaan Negeri Aceh Timur. Pelimpahan Tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Proses pelimpahan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Peureulak Aiptu Andi Sugiatno, S.H. pada Selasa, (05/08/2025).

    Kapolsek Peureulak, AKP Muslim Siregar, S.H., membenarkan perihal pelimpahan kasus tersebut. “Hari ini, kita limpahkan ketiga tersangka setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan,” kata Kapolsek.

    Disebutkan, kasus ini bermula pada Rabu, (14/05/2025) sekira pukul 17.00 WIB di Gampong Dama Tutong, Kecamatan Peureulak, tersangka RI meminjam sepeda motor milik MU dengan alasan untuk ambil uang ke rumah kakaknya, karena sudah saling kenal, maka MU meminjamkan sepeda motor Honda Vario 160 miliknya kepada RI.

    Akan tetapi hingga tengah malam, sepeda motor korban tidak pernah dikembalikan dan belakangan diketahui sepeda motor tersebut oleh RI dijual kepada AR yang turut dibantu oleh SA. Akibat kejadian itu, MU mengalami kerugian sebesar 18 juta rupiah.

    “Atas perbuatannya RI dipersangkakan pasal 378 juncto 372 KUHP, sedangkan AR dan SA dipersangkakan pasal 480 KUHP yang mana ancaman pidananya masing masing 4 (empat) tahun penjara.” Terang Kapolsek Peureulak AKP Muslim Siregar, S.H. (Iwan Gunawan).

    Related Posts

    Polres Aceh Timur

    Door to Door, Polres Aceh Timur Tebar Kepedulian Lewat Program Jum’at Berkah

    April 23, 2026
    Polres Aceh Timur

    Saweu Keude Kopi, Cara Kapolsek Idi Tunong Merawat Kedekatan dengan Warga

    April 23, 2026
    Polres Aceh Timur

    Sentuhan Humanis Polsek Peureulak Barat Hadir di Tengah Duka Warga

    April 23, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025290 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024160 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025146 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.