metropesawat.com, ACEH TIMUR – Kepolisian Resor Aceh Timur, Polda Aceh terus meningkatkan pengawasan terhadap keamanan rumah tahanan dengan menerapkan prosedur pemeriksaan ketat bagi setiap pembesuk. Langkah ini dilakukan guna mencegah potensi gangguan keamanan serta memastikan seluruh proses kunjungan berjalan tertib dan sesuai aturan.
Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Aceh Timur, Ipda Agus Ramadani, menjelaskan bahwa setiap pengunjung yang datang wajib melalui serangkaian tahapan pemeriksaan sebelum dapat bertemu dengan tahanan.
“Setiap pembesuk terlebih dahulu menyerahkan identitas diri berupa KTP kepada petugas. Selain itu, barang bawaan juga diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada benda terlarang yang masuk ke dalam ruang tahanan,” ujar Ipda Agus, Kamis, (16/04/2025).
Ia menambahkan, setelah proses pemeriksaan, pengunjung diwajibkan mengisi buku register kunjungan. Dalam buku tersebut, pembesuk mencantumkan identitas, hubungan dengan tahanan, serta tujuan kunjungan.
Selanjutnya, para pembesuk menunggu giliran untuk dipanggil oleh petugas jaga. Proses ini dilakukan secara tertib guna menghindari penumpukan dan menjaga situasi tetap kondusif di area tahanan.
Sementara itu, tahanan yang akan menerima kunjungan telah dipersiapkan sesuai prosedur, termasuk mengenakan pakaian tahanan saat bertemu dengan keluarga.
Menurut Kasat Tahti, pengawasan berlapis ini merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Timur dalam menjaga keamanan serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rumah tahanan.
“Prosedur ini kita terapkan secara konsisten demi menjaga keamanan bersama, baik bagi petugas, tahanan, maupun masyarakat. Dengan penerapan sistem pengawasan yang ketat, situasi keamanan di lingkungan tahanan tetap terjaga dan seluruh proses kunjungan dapat berlangsung dengan aman dan tertib.” Terang Kasat Tahti Polres Aceh Timur Ipda Agus Ramadani. (Iwan Gunawan).
