Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Johar Fahlani Soroti Kelangkaan BBM di Aceh Timur, Minta Disperinakertans Lebih Proaktif

      March 7, 2026

      Sambut Ramadhan, Anggota DPR RI Irsan Sosiawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Delapan Kabupaten Kota

      February 17, 2026

      Ketua DPW Partai Aceh Aceh Timur Serahkan SK Pengurus DPC/S Darul Ihsan

      February 7, 2026

      Aksi Kemanusiaan NasDem Johar Fahlani Sambangi Korban Kebakaran Penaron dan Pengungsi Banjir Serbajadi

      January 24, 2026

      PLTU Hentikan Pasokan Sekam Padi Ratusan Warga Kehilangan Pekerjaan

      April 22, 2026

      PLTU Nagan Raya Diduga Tampung Hasil Ilegal Logging

      April 21, 2026

      Konsolidasi ISNU di Tanah Aceh. Waketum PP ISNU Sambangi Aceh Timur, Langsa, dan Aceh Tamiang

      April 12, 2026

      Rudy Supriadi Apresiasi Kerja Keras Vendor Lokal dalam Pembangunan Huntara di Aceh Timur

      March 26, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Polres Aceh Timur Gelar Rekontruksi Pembunuhan Pekerja Jasa Pengiriman Barang
    Polres Aceh Timur

    Polres Aceh Timur Gelar Rekontruksi Pembunuhan Pekerja Jasa Pengiriman Barang

    RedaksiOctober 13, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    metropesawat.com, ACEH TIMUR – Guna melengkapi berkas penyidikan kasus pembunuhan terhadap Bustamam (26) warga Desa Bantayan Barat, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur yang terjadi pada hari Rabu, (03/09/2025) malam dengan tersangka berinisial RA, (26), warga Dusun Bengkel, Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabuapten Aceh Timur, Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh pada hari Senin, (13/10/2025) pagi melakukan rekontruksi di lokasi kejadian di Dusun Dulhok, Desa Gampong Jalan, Kecamatan, Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

    Sebanyak 20 adegan diperagakan. Dari rekontruksi diketahui pada Rabu, (03/09/2025), sekira pukul 21.30 WIB, tersangka menghubungi korban melalui handphone dan meminta tolong kepada korban untuk membantu mendorong sepeda motor tersangka karena mogok.

    Namun sebenarnya itu hanya modus tersangka saja, karena tersangka sejak sore memikirkan uang COD Rp 2.811.000,00 yang sudah habis untuk judi online. RA mencoba mencari pinjaman uang namun gagal kemudian timbul niat untuk merampas uang COD milik korban. Selanjutnya tersangka mengambil sebilah pisau dapur dari rumah, menyimpannya di bawah jok sepeda motor Honda Sonic BL 4592 DAS kemudian menunggu korban.

    Pada adegan ke 8, korban bersedia membantu mendorong sepeda motor tersangka hingga lokasi kejadian, saat itu korban berhenti sambil memegang HP dan diadegan berikutnya tersangka memperagakan ketika mengambil pisau dari bawah jok sepeda motor, langsung menusuk punggung korban, namun korban melakukan perlawanan sehingga terjadi perkelahian, tersangka yang panik kemudian menusuk leher korban berulang kali hingga korban meninggal dunia.

    Kemudian tersangka meragakan beberapa adegan setelah ia membunuh korban. Pada adegan berikutnya, tersangka mengambil tas sandang milik korban yang berisi uang sejumlah Rp. 6.646.000,00 kemudian meninggalkan lokasi kejadian dan pulang untuk mengganti pakaian serta memasukkan pisau, pakaian yang ia gunakan saat membunuh tersangka serta tas sandang ke dalam karung goni dan membuang karung tersebut ke sungai di jembatan Peureulak.

    Selanjutnya, uang hasil rampasan dari korban, tersangka menyetor Rp. 3.000.000 pada salahsatu Agen BSI di Peureulak untuk mengganti setoran COD yang dipakai berjudi dan sisa uang Rp 3.646.000 dikuasai tersangka, kemudian pulang ke rumah hingga akhirnya pada Kamis, (04/09/2025) pagi tersangka diamankan oleh anggota opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur dari tempat ia bekerja di Desa Sineubok Rambong, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

    Usai rekontruksi, Plt. Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Ipda Maulizar Rahmadi, S.H. menyebutkan, tujuan dari rekontruksi ini adalah untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana tersebut dan untuk menguji kebenaran keterangan tersangka ataupun saksi yang ada, sehingga dapat diketahui benar tidaknya tersangka melakukan tindak pidana seperti yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan.

    “Dari hasil rekontruksi diketahui bahwa tersangka sudah berniat untuk menghabisi nyawa korban, hal tersebut terlihat pada waktu rekontruksi, tersangka sudah membekali dirinya dengan sebilah pisau dan atas perbuatannya tersangka dipersangkakan pasal 340 Sub Pasal 338 Jo Pasal 365 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman minimal 15 (lima belas) tahun penjara dan maksimal hukuman mati.” Terang Plt. Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Ipda Maulizar Rahmadi, S.H. (Iwan Gunawan).

    Related Posts

    Polres Aceh Timur

    Door to Door, Cara Polsek Simpang Ulim Menjangkau Warga Paling Membutuhkan

    April 22, 2026
    Polres Aceh Timur

    Kapolsek Idi Tunong Pimpin Aksi Bersih Masjid, Wujud Kepedulian Sosial Polri

    April 22, 2026
    Polres Aceh Timur

    Bid Propam Polda Aceh Tingkatkan Disiplin Anggota Melalui Gaktiblin di Polres Aceh Timur

    April 22, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025290 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024160 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025146 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.