Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Fakhrurrazi Terpilih Kembali sebagai Keuchik Gampong Seuneubok Baro Periode Kedua

      October 7, 2025

      Habis Manis Sepah Dibuang, Nasib PPS di Aceh Timur Tak Kunjung Terima Gaji, Ngadu ke Komnas HAM

      July 23, 2025

      Peringati Hari Bhayangkara Ke -79 Johan Fahlani DPRK Dorong Sinergi Polri & Masyarakat

      July 1, 2025

      Terima Audiensi PPS, KIP Aceh Timur Belum Tahu Kapan Akan Bayarkan

      May 5, 2025

      Ngopi Bareng Polisi, Begini Cara Unik Kapolsek Peureulak Dekat dengan Warga

      November 14, 2025

      Bupati Al-Farlaky Beri Reward 15 ASN Tenaga Kesehatan Kabupaten Aceh Timur

      November 12, 2025

      Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma

      November 10, 2025

      Bupati Al-Farlaky Pimpin Rapat Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

      November 7, 2025
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Polres Aceh Timur Berhasil Amankan 17 Pelaku Curanmor Pada Operasi Sikat Seulawah 2025
    Polres Aceh Timur

    Polres Aceh Timur Berhasil Amankan 17 Pelaku Curanmor Pada Operasi Sikat Seulawah 2025

    RedaksiJune 12, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    metropesawat.com, ACEH TIMUR – Operasi Sikat Seulawah 2025 yang dilakukan Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil mengamankan 17 orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berikut 5 (lima) unit sepeda motor hasil kejahatan mereka.

    “Dalam Operasi Sikat Seulawah 2025 yang digelar sejak 15 Mei sampai dengan 03 Juni 2025, kami berhasil mengamankan 17 pelaku pencurian sepeda motor(curanmor) dan mengamankan sebanyak 5 (lima) sepeda motor curian dengan berbagai merek,” ujar Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. Kamis, (12/06/2025).
    Menurutnya, 17 pelaku pencurian sepeda motor dimaksud, berdasarkan 6 (enam) Laporan Polisi oleh masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Timur.

    Sejumlah pelaku yang ditahan adalah RA (33) warga Kecamatan Ranto Peureulak; RI (26) warga Kecamatan Peureulak; ED (49) warga Kecanatan Peureulak; NA (23) warga Kecamatan Julok; MU (25) warga Kecamatan Ranto Peureulak; DA (39) warga Kecamatan Ranto Peureulak; SF (29) dan AR (30) keduanya warga Kecamatan Nurussalam.

    Selanjutnya SA (50) warga Panton Labu Aceh Utara; IS (38) warga Panton Labu Aceh Utara; ED (25) warga Kecamatan Madat; YU (42); MY (43) warga Kecamatan Simpang Ulim; RI (27) warga Kecamatan Nurussalam; SA (40) warga Kecamatan Darul Ihsan; SM (34,) warga Kecamatan Idi Tunong dan JU (28) warga Kecamatan Darul Ihsan.

    Kapolres menyebutkan, lima sepeda motor yang diamankan dari para pelaku diantaranya; satu unit sepeda motor Yamaha NMAX tanpa Nomor Polisi; satu unit Honda CBR tanpa Nomor Polisi; dua unit sepeda motor Honda Beat tanpa Nomor Polisi dan satu unit sepeda motor Honda CRF tanpa Nomor Polisi.

    Disamping itu dalam selama berlangsungnya Operasi Sikat Seulawah 2025, Polres Aceh Timur turut mengamankan 6 (enam) unit sepeda motor tanpa dokumen kepemilikan yang sah, diantaranya;3 (tiga) unit Honda Scoopy tanpa nomor polisi; 1 (satu) unit Honda Vario tanpa nomor polisi; 1 (satu) unit Honda Supra dan 1 (satu) unit Honda Beat tanpa nomor polisi.

    “Kepada para pelaku dipersangkakan pasal 363 subpasal 362 jo pasal 480 jo pasal 55, 56 KUHP. Selanjutnya kepada masyarakat yang merasa mempunyai dan kehilangan sepeda motor untuk mengecek identitas kendaraan yang ada di Polres Aceh Timur dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan,” sebut Kapolres.

    Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan Polres Aceh Timur dalam menindak segala bentuk tindak pidana.

    “Pengungkapan ini tidak lepas dari kerjasama yang solid antara satuan fungsi dan dukungan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan segala bentuk kejahatan kepada pihak Kepolisian di Nomor Layanan Pengaduan 110.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurnadi, S.I.K. (Iwan Gunawan).

    Related Posts

    Polres Aceh Timur

    Jelang Pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah 2025, Satlantas Polres Aceh Timur Gencar Sosialisasi

    November 14, 2025
    Polres Aceh Timur

    Personel Sat Polairud Polres Aceh Timur Lakukan Pencarian Nelayan Yang Hilang di Laut

    November 14, 2025
    Polres Aceh Timur

    Jumat Berkah, Kapolsek Pantee Bidari Berbagi Kebaikan Dengan Warga Kurang Mampu

    November 14, 2025
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025225 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024138 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025116 Views
    Seni Budaya

    Tingkatkan SDM Santri, Pemkab Aceh Timur Gelar Pembinaan Kaligrafi

    November 13, 2025

    Tanah Adat dan Ulayat Dirampas Pemilik HGU, Kemukiman Nurul A’la Bangkit Berjuang Kembalikan Kejayaan

    November 11, 2025

    Bunda PAUD Aceh Timur Lepas Peserta Pawai Khafilah FASI ke-V Kecamatan Idi Rayeuk

    October 25, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2025 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.