Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Ketua Komisi IV DPRK Fattah Fikri : Selamat Ditetapkannya Azhari M Nur sebagai Ketua DPW PA Aceh Timur

      May 19, 2026

      Dipercaya DPP Partai Aceh, Azhari “Haji Maop” Resmi Nahkodai DPW PA Aceh Timur 2026-2031

      May 18, 2026

      Johar Fahlani Soroti Kelangkaan BBM di Aceh Timur, Minta Disperinakertans Lebih Proaktif

      March 7, 2026

      Sambut Ramadhan, Anggota DPR RI Irsan Sosiawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Delapan Kabupaten Kota

      February 17, 2026

      Momen Bahagia, DPD NasDem dan Masyarakat Aceh Timur Terima Sapi Kurban dari DPR RI Irsan Sosiawan

      May 28, 2026

      Rusak Pasca Banjir, Anggota DPRK Tarmizi Daud Desak BNPB Perbaiki Jalan dan Irigasi di Pante Bidari

      May 12, 2026

      Keuchik Peunaron Baru Minta Korban Banjir Penerima Bantuan Tidak Melayani Pungli

      May 5, 2026

      PLTU Hentikan Pasokan Sekam Padi Ratusan Warga Kehilangan Pekerjaan

      April 22, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Polres Aceh Timur Amankan Kendaraan Pengangkut Barang dan Hewan Illegal Yang Diselundupkan Melalui Jalur Laut
    Polres Aceh Timur

    Polres Aceh Timur Amankan Kendaraan Pengangkut Barang dan Hewan Illegal Yang Diselundupkan Melalui Jalur Laut

    RedaksiJune 15, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    metropesawat.com, ACEH TIMUR – Polres Aceh Timur, Polda Aceh bersama Bea Cukai Langsa mengamankan dua unit kendaraan pengangkut barang dan hewan illegal yang diduga diselundupkan dari luar negeri melalui jalur laut di perairan wilayah hukum Polsek Madat.

    Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. membenarkan bahwa pihaknya bersama Bea Cukai Langsa mengamankan kendaraan pengangkut barang dan hewan illegal di Desa Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Minggu, (15/06/2025) sekira pukul 06.00 WIB.

    Kendaraan tersebut diantaranya Suzuki Traga Nomor Polisi BL 8438 DG dan 8458 DB diamankan warga Gampong Meunasah Asan karena dicurigai membawa barang dan hewan illegal yang diselundupkan melalui jalur laut.

    Memperoleh adanya informasi tersebut dan untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, Wakapolres Aceh Timur, Kompol Abdul Muin, S.H.,M.M. bersama petugas Bea Cukai Langsa mengamankan dua kendaraan tadi berikut dua orang yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana ini yakni SU dan MU untuk dibawa ke Polres Aceh Timur.

    Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai Langsa, perkara ini selanjutnya akan ditangani oleh Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL), karena pada peristiwa ini diduga melibatkan SU yang merupakan oknum anggota TNI AL aktif. Sedangkan MU dibawa oleh pihak Bea Cukai Langsa untuk pemeriksaan lanjutan.

    Saat ini dua kendaraan pengangkut barang dan hewan illegal berikut muatannya telah dibawa oleh pihak Bea Cukai Langsa.

    “Benar, kami membackup kegiatan Bea Cukai Langsa dalam mengamankan kendaraan pengangkut barang dan satwa illegal yang diduga diselundupkan melalui jalur perairan (laut).

    Saat ini SU yang merupakan oknum TNI AL sudah diserahkan ke kesatuannya oleh Bea Cukai Langsa. Sedangkan MU dibawa oleh pihak Bea Cukai Langsa guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolres.

    Ia juga mengapresiasi langkah warga yang cepat menyampaikan informasi kepada Kepolisian adanya aksi tindak kejahatan.

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada warga yang sangat peduli terhadap kamtibmas. Dengan cepat melaporkan adanya tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas maka akan cepat pula kami tangani. Apabila masyarakat dan Kepolisian sudah bersinergi dalam harkamtibmas, Insya Allah angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Aceh Timur bisa kita tekan,” ujar Kapolres.

    Saat ini perkara tersebut kini ditangani oleh POM AL dan Bea Cukai Langsa termasuk status terhadap dua orang yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana ini (SU dan MU) akan ditentukan oleh POM AL dan Bea Cukai Langsa. Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. (Iwan Gunawan).

    Related Posts

    Polres Aceh Timur

    Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Peudawa Hadirkan Bantuan Sosial untuk Warga

    June 25, 2026
    Polres Aceh Timur

    Polri Hadir Saat Musibah, Polsek Simpang Ulim Serahkan Bansos untuk Korban Kebakaran

    June 25, 2026
    Polres Aceh Timur

    Sentuhan Polsek Peureulak di HUT Bhayangkara Ke 80, Jangkau Warga Kurang Mampu Melalui Bansos

    June 25, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025319 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024168 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025156 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.