Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Peringati Hari Bhayangkara Ke -79 Johan Fahlani DPRK Dorong Sinergi Polri & Masyarakat

      July 1, 2025

      Terima Audiensi PPS, KIP Aceh Timur Belum Tahu Kapan Akan Bayarkan

      May 5, 2025

      Anggota DPRK Muhammad Syuhada Apresiasi Kebijakan Bupati Al – Farlaky, Harap Panggil Semua Perusahaan di Aceh Timur untuk Optimalisasi CSR

      April 18, 2025

      Haji Uma Silaturahmi dengan Wali Kota Lhokseumawe, Bahas Kemajuan Daerah

      April 2, 2025

      Telan Anggaran Desa Rp4 Miliar, Pelatihan Keterampilan Bagi Warga Aceh Timur Dianggap Tak Maksimal

      June 27, 2025

      APDESI Aceh Barat Dukung FORMAT Desak Perusahaan di Aceh Gunakan Jasa Trading Lokal

      June 20, 2025

      Medco E&P Malaka Gelar Senam Sehat Bagi Bumil, Ini Tujuannya

      June 19, 2025

      Peunaron Kumpulkan 40 Kantong Saat Peringatan Hari Donor Darah Sedunia

      June 16, 2025
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home ยป Polres Aceh Timur Amankan Kendaraan Pengangkut Barang dan Hewan Illegal Yang Diselundupkan Melalui Jalur Laut
    Polres Aceh Timur

    Polres Aceh Timur Amankan Kendaraan Pengangkut Barang dan Hewan Illegal Yang Diselundupkan Melalui Jalur Laut

    RedaksiJune 15, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    metropesawat.com, ACEH TIMUR – Polres Aceh Timur, Polda Aceh bersama Bea Cukai Langsa mengamankan dua unit kendaraan pengangkut barang dan hewan illegal yang diduga diselundupkan dari luar negeri melalui jalur laut di perairan wilayah hukum Polsek Madat.

    Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. membenarkan bahwa pihaknya bersama Bea Cukai Langsa mengamankan kendaraan pengangkut barang dan hewan illegal di Desa Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Minggu, (15/06/2025) sekira pukul 06.00 WIB.

    Kendaraan tersebut diantaranya Suzuki Traga Nomor Polisi BL 8438 DG dan 8458 DB diamankan warga Gampong Meunasah Asan karena dicurigai membawa barang dan hewan illegal yang diselundupkan melalui jalur laut.

    Memperoleh adanya informasi tersebut dan untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, Wakapolres Aceh Timur, Kompol Abdul Muin, S.H.,M.M. bersama petugas Bea Cukai Langsa mengamankan dua kendaraan tadi berikut dua orang yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana ini yakni SU dan MU untuk dibawa ke Polres Aceh Timur.

    Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai Langsa, perkara ini selanjutnya akan ditangani oleh Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL), karena pada peristiwa ini diduga melibatkan SU yang merupakan oknum anggota TNI AL aktif. Sedangkan MU dibawa oleh pihak Bea Cukai Langsa untuk pemeriksaan lanjutan.

    Saat ini dua kendaraan pengangkut barang dan hewan illegal berikut muatannya telah dibawa oleh pihak Bea Cukai Langsa.

    “Benar, kami membackup kegiatan Bea Cukai Langsa dalam mengamankan kendaraan pengangkut barang dan satwa illegal yang diduga diselundupkan melalui jalur perairan (laut).

    Saat ini SU yang merupakan oknum TNI AL sudah diserahkan ke kesatuannya oleh Bea Cukai Langsa. Sedangkan MU dibawa oleh pihak Bea Cukai Langsa guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolres.

    Ia juga mengapresiasi langkah warga yang cepat menyampaikan informasi kepada Kepolisian adanya aksi tindak kejahatan.

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada warga yang sangat peduli terhadap kamtibmas. Dengan cepat melaporkan adanya tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas maka akan cepat pula kami tangani. Apabila masyarakat dan Kepolisian sudah bersinergi dalam harkamtibmas, Insya Allah angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Aceh Timur bisa kita tekan,” ujar Kapolres.

    Saat ini perkara tersebut kini ditangani oleh POM AL dan Bea Cukai Langsa termasuk status terhadap dua orang yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana ini (SU dan MU) akan ditentukan oleh POM AL dan Bea Cukai Langsa. Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. (Iwan Gunawan).

    Related Posts

    Polres Aceh Timur

    Memperingati Hari Asyura, Kapolsek Darul Aman Santuni Anak Yatim

    July 7, 2025
    Polres Aceh Timur

    Patroli Malam, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Jernih Sambangi Warga Desa Binaannya

    July 7, 2025
    Polres Aceh Timur

    Sigap dan Tanggap Serta Penuh Tantangan Saat Kapolsek Simpang Jernih Serahkan Bantuan Kepada Warga Korban Angin Beliung

    July 3, 2025
    Ads
    Adv
    Ekonomi Bisnis

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024115 Views

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025110 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 202598 Views
    Seni Budaya

    Produk Anyaman Aceh Timur Raih Juara Pertama INACRAFT Award 2025 di Jakarta

    February 8, 2025

    Kunjungan TP PKK Aceh Timur Disambut Hangat TP PKK Seumanah Jaya

    December 3, 2024

    Hadiri Safari Subuh ke-349 di Sungai Raya, Pj Bupati Amrullah Santuni Anak Yatim

    November 2, 2024
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2025 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.