Laporan Iwan Gunawan | Reporter metropesawat.com
metropesawat.com, ACEH TIMUR – Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan membangun kesadaran masyarakat. Berangkat dari pendekatan tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Timur memasang spanduk imbauan keselamatan di sejumlah ruas Jalan Nasional Medan–Banda Aceh yang selama ini menjadi jalur padat aktivitas sekaligus memiliki tingkat kerawanan kecelakaan.
Kegiatan bertajuk “Polantas Aceh untuk Masyarakat” itu dilaksanakan oleh personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Aceh Timur pada Jumat (31/07/2026. Pemasangan spanduk dilakukan di Kecamatan Peudawa, Peureulak Barat, dan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Kasat Lantas Polres Aceh Timur, AKP Aditya Hadmanto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang harus dibangun melalui edukasi yang berkesinambungan. Kehadiran pesan-pesan keselamatan di ruang publik diharapkan menjadi pengingat bagi setiap pengguna jalan agar selalu mengutamakan kehati-hatian.
“Keselamatan di jalan tidak hanya bergantung pada kondisi kendaraan atau kualitas infrastruktur, tetapi juga pada kesadaran setiap pengendara untuk mematuhi aturan. Melalui pemasangan spanduk ini, kami ingin menghadirkan pengingat sederhana namun bermakna agar masyarakat menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” ujar AKP Aditya.
Menurut dia, pendekatan preventif tetap menjadi strategi penting dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas). Edukasi yang dilakukan secara konsisten diyakini mampu membentuk budaya tertib berlalu lintas sekaligus menekan potensi terjadinya kecelakaan.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Aceh Timur menegaskan bahwa kehadiran Polantas bukan semata sebagai penegak aturan, melainkan juga sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan ruang lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan. (*).
