Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah

      Debit Air Sungai Lokop Meningkat, Warga Di hilir Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

      September 10, 2026

      Pasca Dilantik, Bupati Minta Baitul Mal Aceh Timur Segera Salurkan Bantuan kepada Mustahik

      September 9, 2026

      LAZISMU Dukung Posbakum Aisyiyah Aceh Untuk Layanan Mobile

      September 5, 2026

      Fantastis Hotel Royal Idi Beli Miniatur Kapal Karya Napi Lapas Idi Belasan Juta Rupiah

      September 3, 2026

      Angka Stunting di Wilayah Puskesmas Idi Rayeuk Turun Drastis Hingga Agustus 2026

      September 2, 2026
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Seni Budaya
    • Agama
    • Politik
    Metropesawat.com
    Home » Kapolres Aceh Timur Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Bea Cukai Langsa
    Polres Aceh Timur

    Kapolres Aceh Timur Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Bea Cukai Langsa

    RedaksiJuly 17, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    metropesawat.com, ACEH TIMUR – Kapolres Aceh Timur, Polda Aceh, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) Eks Kepabeanan Dan Cukai dalam kasus tindak pidana di bidang kepabeanan di Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa, Kamis, (17/07/2025) pagi.

    Kegiatan yang turut dihadiri oleh pejabat TNI-Polri, termasuk perwakilan dari Kejaksaan, Pengadilan, BNN serta instansi penegak hukum lainnya ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pengelolaan barang bukti yang telah disita oleh negara.

    Kapolres menekankan pentingnya sinergi antara berbagai instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terutama mencegah tindak pidana penyelundupan barang barang illegal baik dari dalam maupun luar negeri.

    “Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti nyata komitmen kita semua dalam menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” kata Kapolres.

    Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, diantaranya; 476.210 batang rokok illegal, 7 Koli teh hijau Merk Cha Tra Mue termasuk pemusnahan barang bukti hewan dari kasus tindak pidana kepabeanan bersama Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Aceh berupa; 8 (delapan) ekor Kambing Pigmi.

    Disamping itu pada kegiatan tersebut juga dilangsungkan serah terima penitipan Barang Bukti berupa Hewan dalam kasus tindak pidana Kepabeanan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh antar lain; 2 (dua) ekor Binatang Sigung Bergaris, 1 (satu) Ekor Binatang Burung Macaw dan 6 (enam) ekor Binatang Mara Phatagonia/Kelinci Phatagonia. Di mana hewan yang dimusnahkan dan dititipkan tersebut merupakan hasil pengungkapan Polres Aceh Timur bersama Polda Aceh dan Bea Cukai Langsa pada Minggu, (15/06/2025) di Desa Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.

    Kapolres menyebutkan, kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menghilangkan barang bukti, tetapi juga untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dari barang-barang ilegal.

    “Kita berharap dengan adanya pemusnahan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya hukum dan peraturan yang ada.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. (Iwan Gunawan).

    Related Posts

    Polres Aceh Timur

    Satsamapta Polres Aceh Timur Perkenalkan Byrna SD sebagai Senjata Beladiri

    September 10, 2026
    Polres Aceh Timur

    Tongkat Komando Polres Aceh Timur Beralih ke AKBP Aris Cai Dwi Susanto

    September 10, 2026
    Polres Aceh Timur

    Saweu Keude Kopi, Kapolsek Idi Tunong Perkuat Komunikasi dengan Warga

    September 8, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025331 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024174 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025157 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.