Laporan Iwan Gunawan | Reporter metropesawat.com
metropesawat.com, ACEH TIMUR – Polsek Simpang Jernih, Polres Aceh Timur, meningkatkan langkah antisipasi menyusul kemunculan seekor harimau sumatera di sekitar permukiman warga Dusun Alur Merbo, Desa Pante Kera, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur.
Kapolsek Simpang Jernih Ipda Dwi Andika Lubis, S.H., pada Senin (03/08/2026) sore kembali meninjau lokasi kemunculan satwa liar tersebut bersama warga setempat. Di lokasi, petugas memastikan titik ditemukannya jejak serta lokasi kemunculan harimau yang sebelumnya dilaporkan masyarakat.
Selain melakukan pengecekan lapangan, Polsek Simpang Jernih juga berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk melakukan pemantauan secara berkala di wilayah Desa Pante Kera guna mengantisipasi potensi konflik antara manusia dan satwa liar serta mendorong agar harimau kembali ke habitat alaminya.
Ipda Dwi Andika Lubis mengatakan masyarakat diminta segera melaporkan kepada aparat apabila kembali menemukan jejak maupun keberadaan harimau di sekitar permukiman, kandang ternak, maupun area perkebunan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan. Keselamatan warga menjadi prioritas. Apabila menemukan jejak atau melihat keberadaan harimau, segera laporkan kepada aparat atau petugas terkait dan jangan mencoba mendekati maupun mengusir satwa tersebut sendiri,” kata Ipda Dwi Andika Lubis, Rabu, (05/08/2026).
Ia juga mengingatkan warga untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di kebun atau ladang, terutama pada sore hingga malam hari, serta menghindari bepergian seorang diri di kawasan yang berdekatan dengan lokasi kemunculan harimau.
Menurutnya, koordinasi antara masyarakat, kepolisian, dan BKSDA menjadi langkah penting dalam mencegah terjadinya konflik manusia dengan satwa dilindungi sekaligus menjaga keselamatan seluruh pihak.
“Kami berharap masyarakat mematuhi imbauan yang telah disampaikan. Dengan komunikasi yang cepat dan koordinasi yang baik, potensi risiko dapat diminimalkan, sementara upaya penyelamatan satwa yang dilindungi ini juga dapat berjalan sebagaimana mestinya.” Ungkap Kapolsek Simpang Jernih Ipda Dwi Andika Lubis, S.H. (*).
