Sekira pukul 16.00 WIB, kobaran api berhasil dipadamkan setelah dilakukan upaya pemadaman dengan mengerahkan 4 (empat) unit mobil pemadam kebakaran, yang didukung oleh personel TNI-Polri, BPBD Kabupaten Aceh Timur, serta dibantu oleh masyarakat setempat.
Sebelumnya, Polres Aceh Timur telah melakukan pengamanan pasca terjadinya semburan salah satu sumur minyak tradisional pada awal bulan Juli. Sejumlah personel diterjunkan untuk mengamankan lokasi dan mengimbau warga untuk tidak melakukan penambangan serta meminta warga untuk menghentikan kegiatan illegal tersebut. Disamping itu Polres Aceh Timur juga telah berkordinasi dengan dinas terkait untuk mencari solusi terbaik.
Dari kejadian ini, Polres Aceh Timur akan terus melakukan langkah-langkah preventif dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan minyak secara ilegal.
“Kita mengedepankan langkah preventif dan persuasif agar persoalan tersebut dapat diselesaikan tanpa menimbulkan dampak sosial yang lebih luas. Terang Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.
Artikel …
- Pasca Kebakaran Sumur Minyak di Lhok Leumak, Polres Aceh Timur Gencarkan Langkah Preventif
- Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Terbakar, Diduga Percikan Api dari Mesin Penyedot
- Respon Cepat Polres Aceh Timur Menyikapi Video Penganiayaan Anak di Idi Tunong
- Kapolri Lantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh
- Warga Seumanah Jaya dan Mantan Kombatan GAM Dukung Perpanjangan HGU PT Atakana Company
