metropesawat.com,Jakarta – Anggota DPD Aceh H. Sudirman atau yang lebih dikenal dengan panggilan Haji Uma bersuara vokal terkait sengkarut masalah tunjangan kinerja (tukin) ASN di bawah Kemendiktisaintek yang belum dibayarkan selama lima tahun. Hal ini diungkapkan Senator Aceh tersebut kepada media ini Minggu, (19/01/2025).
“Sejumlah dosen ASN di bawah Kemendiktisaintek sudah menjerit ini, hingga sudah melaporkan ke saya, karena hak tukin mereka tidak dibayar sudah lima tahun,” kata pria yang terkenal lewat peran antagonis di serial Eumpang Brueh ini.
“Ini darurat dan pengabaian hak-hak dosen ASN di Kemendiktisaintek, serta telah melanggar UU No. 5 tahun 2014 Pasal 80 tentang ASN terkait hal mendapatkan tukin, dan juga Peraturan Presiden No 138 tahun 2015,” lanjutnya
Menurut Haji Uma, alasan persoalan ketiadaan anggaran tentu tidak relevan, karena kita melihat kementerian lain dibayarkan tukin dosennya, hal ini seperti Kementerian Agama Kementrian Perdagangan dan Kementerian Kesehatan. Hanya Kemendiktisaintek yang gak membayar,” terang Haji Uma. Baca juga : Haji Uma Rapat Kerja dengan BPK RI Perwakilan Aceh
Lanjut Baca Halaman 2:>>>