Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Ketua Komisi IV DPRK Fattah Fikri : Selamat Ditetapkannya Azhari M Nur sebagai Ketua DPW PA Aceh Timur

      May 19, 2026

      Dipercaya DPP Partai Aceh, Azhari “Haji Maop” Resmi Nahkodai DPW PA Aceh Timur 2026-2031

      May 18, 2026

      Johar Fahlani Soroti Kelangkaan BBM di Aceh Timur, Minta Disperinakertans Lebih Proaktif

      March 7, 2026

      Sambut Ramadhan, Anggota DPR RI Irsan Sosiawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Delapan Kabupaten Kota

      February 17, 2026

      Momen Bahagia, DPD NasDem dan Masyarakat Aceh Timur Terima Sapi Kurban dari DPR RI Irsan Sosiawan

      May 28, 2026

      Rusak Pasca Banjir, Anggota DPRK Tarmizi Daud Desak BNPB Perbaiki Jalan dan Irigasi di Pante Bidari

      May 12, 2026

      Keuchik Peunaron Baru Minta Korban Banjir Penerima Bantuan Tidak Melayani Pungli

      May 5, 2026

      PLTU Hentikan Pasokan Sekam Padi Ratusan Warga Kehilangan Pekerjaan

      April 22, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Kurator Diduga Belum Lunasi Upah dan Hak Karyawan PT DKS, PT Parama Lepas Tangan » Page 2
    Nasional

    Kurator Diduga Belum Lunasi Upah dan Hak Karyawan PT DKS, PT Parama Lepas Tangan

    RedaksiAugust 13, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Rekapitulasi tunggakan gaji karyawan PT DKS yang belum dibayar sebanyak Rp.791.887.000, terdiri dari tunggakan gaji 44 kartawan tenaga kerja staf, non staf, SKU, KHL dan keamanan, PT Dwi Kencana Semesta, terhitung mulai Agustus 2017 sampai April 2018.

    Seni Hendri SH selaku penasehat hukum karyawan Eks PT DKS, mengatakan berdasarkan Pasal 95 UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan seharusnya gaji dan hak-hak karyawan lainnya merupakan utang yang wajib dan diprioritaskan pembayarannya oleh Kurator sebelum seluruh aset kebun diakuisisi oleh perusahaan lain.

    Dimana diketahui saat ini, pengelolaan kebun sawit dan seluruh aset didalamnya dikelola oleh PT Parama yang telah melakukan akuisisi PT DKS tersebut.

    “Jika perusahaan dinyatakan pailit atau dilikuidasi, upah dan hak-hak pekerja/buruh yang belum dibayarkan harus didahulukan pembayarannya dibandingkan dengan tagihan kreditur lainnya. Dasar hukum ini merupakan payung hukum yang melindungi hak-hak karyawan, sebagaimana diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi,” ungkap Seni Hendri.

    Oleh karena itu, ungkap Seni Hendri, selaku kuasa hukum karyawan PT DKS meminta itikad baik pihak Kurator PT DKS untuk menyelesaikan dan membayar seluruh upah, pesangon, dan hak-hak lainnya karyawan yang pernah bekerja di PT DKS.

    Ahmad Yani, mandor 1 PT DKS mengatakan berdasarkan rekapitulasi tunggakan gaji karyawan PT DKS yang belum dibayar sebanyak Rp.791.887.000, terdiri dari tunggakan gaji 44 kartawan tenaga kerja staf, non staf, SKU, KHL dan keamanan, PT Dwi Kencana Semesta, terhitung mulai Agustus 2017 sampai April 2018.

    “Sejak PT DKS dinyatakan pailit kami tidak ada pemutusan hubungan kerja, sementara PT DKS saat ini sudah dua kali terjadi peralihan mulai dari PT Makmur hingga kini dikelola PT Parama,” ungkap Ahmad Yani.

    Sementara itu, tim legal PT Parama terkesan lepas tangan atas persoalan yang dialami eks karyawan PT DKS yang merupakan warga lingkar perusahaan tempat PT Parama beroperasi saat ini

    “Apakah ada MoU antara PT Parama dengan PT DKS sebelum terjadi peralihan terkait status keberadaan karyawan. Kalau hal ini tidak terjawab, maka PT Parama terlepas dari tanggung jawab terkait keberadaan eks karyawan PT DKS,” ungkap salah satu tim legal PT Parama.(*)

    1 2
    Berita Hukum & Kriminal Gaji Karyawan Eks PT DKS PT DKS Pailit PT Parama Akuisisi PT DKS

    Related Posts

    Nasional

    Jadi Dosen Praktisi, Haji Uma Ampu Mata Kuliah Politik Lokal dan Pemilu di UNAS

    May 2, 2026
    Nasional

    Presiden Prabowo Ingatkan Seluruh Ketua DPRD: Partai Politik Boleh Beda, tapi Semua Harus Cinta Tanah Air

    April 18, 2026
    Nasional

    Berkat Sekolah Rakyat, Remaja Putri Ini Hidupkan Lagi Impian untuk Bekerja di Pertambangan

    April 18, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025317 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024168 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025152 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.