Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Fakhrurrazi Terpilih Kembali sebagai Keuchik Gampong Seuneubok Baro Periode Kedua

      October 7, 2025

      Habis Manis Sepah Dibuang, Nasib PPS di Aceh Timur Tak Kunjung Terima Gaji, Ngadu ke Komnas HAM

      July 23, 2025

      Peringati Hari Bhayangkara Ke -79 Johan Fahlani DPRK Dorong Sinergi Polri & Masyarakat

      July 1, 2025

      Terima Audiensi PPS, KIP Aceh Timur Belum Tahu Kapan Akan Bayarkan

      May 5, 2025

      Johar Fahlani Pertanyakan Kejelasan Aset Dan Harga Sewa Toko Milik Pemda dalam Rapat Banggar

      November 20, 2025

      CV. Multy Karya Baru Gagal Penuhi Kewajiban Setelah Perjanjian Kerjasama dengan PT. Wajar Corpora

      November 18, 2025

      Ngopi Bareng Polisi, Begini Cara Unik Kapolsek Peureulak Dekat dengan Warga

      November 14, 2025

      Bupati Al-Farlaky Beri Reward 15 ASN Tenaga Kesehatan Kabupaten Aceh Timur

      November 12, 2025
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home ยป Kurator Diduga Belum Lunasi Upah dan Hak Karyawan PT DKS, PT Parama Lepas Tangan
    Nasional

    Kurator Diduga Belum Lunasi Upah dan Hak Karyawan PT DKS, PT Parama Lepas Tangan

    RedaksiAugust 13, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Rekapitulasi tunggakan gaji karyawan PT DKS yang belum dibayar sebanyak Rp.791.887.000, terdiri dari tunggakan gaji 44 kartawan tenaga kerja staf, non staf, SKU, KHL dan keamanan, PT Dwi Kencana Semesta, terhitung mulai Agustus 2017 sampai April 2018.

    metropesawat.com, ACEH TIMUR –
    Berdasarkan putusan Pengadilan Niaga, pada Pengadilan Negeri Medan nomor 6/Pdt Sus-Pailit/2016/PN MDN, menyatakan bahwa PT Dwi Kencana Semesta dalam status Pailit, tertanggal Selasa (14/6/2016).

    Perkara tersebut didaftarkan oleh Bank BNI pada Rabu 27 April 2016.
    Dalam putusannya, Pengadilan Niaga, pada Pengadilan Negeri Medan mengabulkan petitum pemohon.

    Adapun bunyi putusannya sebagai berikut;
    Mengabulkan permohonan pernyataan Pailit untuk seluruhnya, menyatakan PT Dwi Kencana Semesta suatu perseroan terbatas yang dahulu beralamat di Jalan Uteun Bayi Nomor 122 Lhokseumawe Kabupaten Aceh Utara, sekarang berkantor pusat di Komplek Tasbi 2 Blok V No. A27 Medan Pailit dengan segala akibat hukumnya.

    Menunjuk Hakim Pengawas dari Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan.

    Menunjuk dan mengangkat Saudara Yana Supriyatna SH pengurus terdaftar sebagaimana surat bukti pendaftaran Kurator dan pengurus Nomor AHU.AH.04.03-26 yang berkantor dan beralamat di Jalan Setiabudi VI No 35 Jakarta Selatan sebagai Kurator dalam proses Pailit termohon Pailit ini.

    Memerintahkan kurator untuk memanggil para Debitur dan para Kreditur yang dikenal melalui surat tercatat agar datang pada sidang yang telah ditetapkan.

    Berdasarkan putusan ini, kemudian Kurator PT DKS menyurati Hasanuddin eks Manager PT DKS, perihal menginformasikan akan melakukan Due Diligence Aset Boedel Pailit PT DKS.

    Kurator memberikan informasi kepada Hasanuddin bahwa pihaknya memberikan akses kepada PT MUJ Plantation untuk melakukan due diligence atas tanah / kebun PT DKS yang statusnya dalam Pailit.
    Menginformasikan harga wajar tanah / kebun sawit PT DKS tersebut, tertanggal 1 Agustus 2017 di Jakarta, yang ditandatangani Kurator PT DKS Yana Supriyatna SH.

    Akhir cerita berdasarkan putusan Pengadilan Niaga PN Medan tersebut, berdasarkan Kurator mengambil alih seluruh aset debitur pailit (PT DKS) dibawah pengawasan hakim pengawas untuk melakukan lelang kepada perusahaan lain.

    “Pasca PT DKS Pailit kami tidak ada pemutusan hubungan kerja, gaji kami tahun 2017 dan 2018 tidak dibayar,” ungkap Ahmad Yani, Mandor 1 PT DKS.

    Halaman berikutnya >>>>

    1 2
    Berita Hukum & Kriminal Gaji Karyawan Eks PT DKS PT DKS Pailit PT Parama Akuisisi PT DKS

    Related Posts

    Olahraga

    Muktariza Siswa SLB Aceh Timur Raih Medali Perunggu di Ajang Olahraga Pelajar Nasional

    November 11, 2025
    Aceh Timur

    Dinkes Aceh Timur Gelar Serangkaian Kegiatan Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61

    November 5, 2025
    Nasional

    Sakit Parah di Malaysia, Bang Tompul Eumpang Breuh Akhirnya Dipulangkan ke Aceh

    October 30, 2025
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025231 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024141 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025118 Views
    Seni Budaya

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025

    Tingkatkan SDM Santri, Pemkab Aceh Timur Gelar Pembinaan Kaligrafi

    November 13, 2025

    Tanah Adat dan Ulayat Dirampas Pemilik HGU, Kemukiman Nurul A’la Bangkit Berjuang Kembalikan Kejayaan

    November 11, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2025 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.