Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah

      Debit Air Sungai Lokop Meningkat, Warga Di hilir Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

      September 10, 2026

      Pasca Dilantik, Bupati Minta Baitul Mal Aceh Timur Segera Salurkan Bantuan kepada Mustahik

      September 9, 2026

      LAZISMU Dukung Posbakum Aisyiyah Aceh Untuk Layanan Mobile

      September 5, 2026

      Fantastis Hotel Royal Idi Beli Miniatur Kapal Karya Napi Lapas Idi Belasan Juta Rupiah

      September 3, 2026

      Angka Stunting di Wilayah Puskesmas Idi Rayeuk Turun Drastis Hingga Agustus 2026

      September 2, 2026
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Seni Budaya
    • Agama
    • Politik
    Metropesawat.com
    Home ยป Haji Uma : Terlambat Pengesahan APBA, Dana Otsus Aceh Tahun 2024 Rp 4,27 T Belum Realisasi
    Nasional

    Haji Uma : Terlambat Pengesahan APBA, Dana Otsus Aceh Tahun 2024 Rp 4,27 T Belum Realisasi

    Seni HendriApril 25, 2024
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    metropesawat.com, BANDA ACEH –
    Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma mengatakan Dana Otsus sampai saat ini belum realisasi. Haji Uma mengatakan hal itu berdasarkan hasil kunjungan kerjanya dengan Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh, Rabu (24/04/2024).

    “Dana Otsus Aceh Tahun 2024 sebesar 4,27 Triliun, namun hingga tanggal 23 April 2024 belum ada realisasi, ini terjadi karena keterlambatan pengesahan APBA oleh Pemerintah Aceh dan DPRA,” ungkap Haji Uma.

    Selain itu, efek keterlambatan pengesahan APBA 2024 kemungkinan akan disanksi penundaan realisasi APBA sebesar 25% selama 6 bulan.

    Baca Juga Haji Uma Bantu Pemulangan Jenazah Warga Bireun yang Meninggal di Malaysia

    “APBA tahun 2024 sebesar 11,1 Triliun, jadi keterlambatan Pengesahan APBA 2024 kemungkinan akan di sanksi penundaan realisasi sebesar 25% APBA selama enam bulan, itu masih kemungkinan ya” jelas Haji Uma

    Haji Uma menambahkan butuh kerja semua pihak termasuk Pemerintah Aceh untuk melakukan lobby-lobby dengan Kemendagri agar dana Otsus segera terealisasi termasuk memohon agar sanksi realisasi APBA sebesar 25% selama 6 bulan dibatalkan oleh Pemerintah. (Seni Hendri)

    Dana Otsus Aceh Tahun 2024 Haba Haji Uma Info Haji Uma

    Related Posts

    Nasional

    Pemkab Aceh Timur Terima Bantuan Alkes dari RSO Soeharso Surakarta

    September 1, 2026
    Pendidikan

    Warek I IAIN Langsa Pantau Langsung Wawancara Calon Mahasiswa Asing

    August 22, 2026
    Pendidikan

    Haji Uma Wujudkan Mimpi Lala Lanjut Sekolah di MAN 1 Idi

    August 17, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025332 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024174 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025157 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.