Proses pemulangan ini berawal dari surat permohonan bantuan yang diajukan oleh Kepala Desa (Keuchik) Gampong kepada Haji Uma. Surat tersebut berisi permintaan bantuan untuk memfasilitasi pemulangan Mursida yang sedang sakit di Malaysia. Total biaya yang dibutuhkan untuk pemulangan mencapai Rp 15.100.000, yang meliputi biaya tiket pesawat sebesar Rp 14.400.000 dan transportasi ke Aceh sebesar Rp 500.000.
Dari total biaya tersebut, pihak keluarga hanya mampu mengumpulkan Rp 9.300.000. Sisanya, sebesar Rp 5.100.000, ditanggung oleh Haji Uma. Selain itu, Haji Uma juga membantu biaya transportasi dari Bandara Kualanamu hingga tiba di Aceh.
Adik kandung Mursida, M. Husen, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Haji Uma, Ketua PPAM Malaysia Teuku Ricky, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam membantu pemulangan kakaknya.
“Terima kasih banyak kepada Haji Uma, Ketua PPAM Malaysia, serta semua pihak yang telah membantu hingga kakak saya bisa kembali ke Aceh. Bantuan ini sangat berarti bagi kami,” ujar M. Husen.
Kepedulian Haji Uma terhadap masyarakat Aceh, khususnya yang mengalami kesulitan di perantauan, terus mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan.
Aksi nyata ini menjadi bukti bahwa Haji Uma tidak hanya memperjuangkan aspirasi masyarakat di parlemen, tetapi juga hadir langsung membantu masyarakat yang membutuhkan.
Berita Terkini :>>
- Ny. Dr. Lismawani Iskandar Al-Farlaky, Kunjungi SD N 1 Idi
- Tundukkan Peureulak Barat 3-1, Kecamatan Darul Aman Melaju Mulus di Piala Bupati Aceh Timur
- Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Aceh Timur Edukasi Siswa MAN Insan Cendekia
- Cetak Prestasi Regional, Anggota Bhayangkari Brimob Langsa dan Alumni IAIN Langsa Raih Juara 2 Duta Guru CBP Rupiah Bank Indonesia
- Mediasi oleh Elit Paya Awe Sesuai Kearifan Lokal, Namun Perlindungan Anak Tetap Mengacu pada Undang-Undang
