Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Fakhrurrazi Terpilih Kembali sebagai Keuchik Gampong Seuneubok Baro Periode Kedua

      October 7, 2025

      Habis Manis Sepah Dibuang, Nasib PPS di Aceh Timur Tak Kunjung Terima Gaji, Ngadu ke Komnas HAM

      July 23, 2025

      Peringati Hari Bhayangkara Ke -79 Johan Fahlani DPRK Dorong Sinergi Polri & Masyarakat

      July 1, 2025

      Terima Audiensi PPS, KIP Aceh Timur Belum Tahu Kapan Akan Bayarkan

      May 5, 2025

      Dipulangkan dari Malaysia Karena Sakit Autoimun, Warga Abdya Langsung Dirujuk ke RSUDZA

      November 3, 2025

      Dapur SPPG ASPIRA Terus Berikan Asupan Terbaik untuk Penerima Manfaat, Wujudkan Generasi Emas Aceh Tamiang

      October 30, 2025

      Aceh Timur Merugi, Bimtek Telan Anggaran Desa Miliyaran Rupiah Dilarikan ke Kota Langsa

      October 26, 2025

      Meriahkan HUT NasDem ke-14, Irsan Sosiawan Salurkan Bantuan Becak Viar dan Tong Sampah untuk Masjid

      October 26, 2025
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Usai Sudah Pelarian Sofyan, DPO Kasus Korupsi Dana Desa Diamankan Jaksa
    Hukum dan Kriminal

    Usai Sudah Pelarian Sofyan, DPO Kasus Korupsi Dana Desa Diamankan Jaksa

    RedaksiJune 7, 2024
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Usai Sudah Pelarian Sofyan, DPO Kasus Korupsi Dana Desa Diamankan Jaksa.

    metropesawat.com, ACEH TIMUR – Usai sudah misi pelarian Sofyan. Ia, Sofyan adalah mantan Keuchik Desa Tanoh Anoe, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas dugaan tindak pidana korupsi yang ia lakukan semasa menjabat kepala desa.

    Kepala Kejaksaan Aceh Timur, Dr Lukman Hakim SH MH, melalui Kasi Intel, Agusta Kanin Kasi Intel Kejari Aceh Timur, kepada awak media mengatakan, DPO tindak pidana korupsi ini ditangkap oleh Tim Tabur Kejati Aceh bersama Tim Tabur Kejaksaan Negeri
    Aceh Timur, Selasa (04/6/2024) sekitar pukul 23.50 Wib.

    “Sofyan mantan Keuchik Tanoh Anoe, diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi pada penggunaan Dana Anggaran Pendapatan
    dan Belanja Gampong (APBG) Desa Tanoh Anou KecamatanIdi Rayeuk T.A. 2017, 2018 dan 2019 yang
    mengakibatkan kerugian Keuangan Negara,” ungkap Agusta

    Tersangka korupsi ini melanggar Pasal 2, 3 Jo Pasal 18 UU RI. No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
    Pidana Korupsi.

    Dalam perkara ini berdasarkan perhitungan ahli, jelas Agusta, korupsi yang dilakukan tersangka diduga merugikan negara mencapai sebesar lebih kurang 700 juta rupiah.

    “Bahwa terhadap tersangka telah dilakukan beberapa kali upaya pemanggilan di kediamannya namun yang
    bersangkutan tidak memiliki itikad baik untuk melaksanakan panggilan tersebut bahkan melarikan diri hingga ke luar kota,” pungkas Agusta Kanin Kasi Intel Kejari Aceh Timur.

    Melalui program Tabur, Asisten Intelijen mengimbau kepada seluruh terpidana yang masuk dalam
    Daftar Pencarian Orang untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    “Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan, dan hukum akan tetap ditegakkan,” ungkap Kajari.

    Lebih lanjut disebutkan,
    bahwa penangkapan buronan ini merupakan bukti komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan
    memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.(Mp)

    Kejaksaan Aceh Timur Korupsi Dana Desa Tersangka Korupsi

    Related Posts

    Berita Utama

    Haji mengutuk keras Pembunuhan Warga Aceh di mesjid Agung Sibolga lakukan koordinasi dengan pimpinan DPR D

    November 4, 2025
    Hukum dan Kriminal

    Publik Aceh Timur Desak Penyelesaian Kasus PKBM dan PT. Brata Maju

    October 8, 2025
    Hukum dan Kriminal

    Mahasiswa Korban Penganiayaan oleh Ajudan Ketua DPRA, Tunjuk EMZED sebagai Kuasa Hukum

    October 2, 2025
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025219 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024136 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025115 Views
    Seni Budaya

    Bunda PAUD Aceh Timur Lepas Peserta Pawai Khafilah FASI ke-V Kecamatan Idi Rayeuk

    October 25, 2025

    Sikap Sederhana dan Penuh Kepedulian Wakil Bupati Aceh Timur T. Zainal Abidin Usai Peringatan Hari Santri Nasional 2025

    October 23, 2025

    Wabup Aceh Timur Tokoh Yang Dipilih Kesultanan Langkat Terima Penghargaan 

    October 18, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2025 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.