Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah

      Debit Air Sungai Lokop Meningkat, Warga Di hilir Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

      September 10, 2026

      Pasca Dilantik, Bupati Minta Baitul Mal Aceh Timur Segera Salurkan Bantuan kepada Mustahik

      September 9, 2026

      LAZISMU Dukung Posbakum Aisyiyah Aceh Untuk Layanan Mobile

      September 5, 2026

      Fantastis Hotel Royal Idi Beli Miniatur Kapal Karya Napi Lapas Idi Belasan Juta Rupiah

      September 3, 2026

      Angka Stunting di Wilayah Puskesmas Idi Rayeuk Turun Drastis Hingga Agustus 2026

      September 2, 2026
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Seni Budaya
    • Agama
    • Politik
    Metropesawat.com
    Home ยป Tim Paslon Nomor Urut 1, Masa Tenang Bagi Kain Sarung Kepada Warga
    Hukum dan Kriminal

    Tim Paslon Nomor Urut 1, Masa Tenang Bagi Kain Sarung Kepada Warga

    Iskandar IshakNovember 24, 2024
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    metropesawat.com, Aceh Timur – Diduga tim Paslon Nomor Urut 1 (H. Sulaiman-Abdul Hamid) dimasa tenang bagi kain sarung kepada warga, Minggu (24/11/2024).

    Informasi yang berhasil diperoleh metropesawat.com, pembagian kain sarung berlangsung di Desa Ketapang Mameh, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

    “Terkait pembagian kain sarung dimasa tenang, terkesan Paslon nomor urut 1 mengabaikan masa tenang,” kata Muzakir Ketua LSM (Komunitas Advokasi Nanggroe Aceh) kepada metropesawat.com.

    Lanjut Muzakir lagi, sebagaimana rekaman video yang masuk ke WhatsAppnya, dimana dalam rekaman video itu terlihat warga sedang mengambil kain sarung yang didalamnya di selipkan kartu nama nomor urut 1.

    Mirisnya lagi, didalam kotak kain sarung di selipkan kartu nama paslon nomor urut 1,” ungkap Muzakir.

    Muzakir meminta kepada panwaslih untuk menindak tegas pembagian kain sarung dimasa tenang.

    Padahal dalam peraturan tela disebutkan bahwa, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilihan,” katanya.

    “Partai politik peserta pemilu, pasangan calon, dan atau tim kampnaye dilarang melakukan kampanye pada masa tenang,” demikian tegas Muzakir.

    Aceh Timur Bagi Kain sarung Masa Tenang Panwaslih Paslon Pilkada Tim

    Related Posts

    Olahraga

    Aceh Timur Menang 3-1 atas Lhokseumawe di GSI SMP Tingkat Provinsi Aceh

    September 19, 2026
    Aceh Timur

    Lapas Kelas IIB Idi Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Polsek Idi Rayeuk dan Koramil Idi Rayeuk

    September 19, 2026
    Nasional

    Berakhir Penantian 6 Bulan! Haji Uma dan Pemerintah Aceh Berbagi Tugas Dalam Fasilitasi Pemulangan 13 Nelayan Asal Aceh Timur dari Thailand

    September 19, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025333 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024174 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025157 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.