Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Azhari Maop Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur

      January 17, 2026

      Juru Bicara KPA: Tidak Ada Perintah Naikkan Bendera Bulan Bintang pada 25 Desember 2025

      December 26, 2025

      Fakhrurrazi Terpilih Kembali sebagai Keuchik Gampong Seuneubok Baro Periode Kedua

      October 7, 2025

      Habis Manis Sepah Dibuang, Nasib PPS di Aceh Timur Tak Kunjung Terima Gaji, Ngadu ke Komnas HAM

      July 23, 2025

      Bupati Al-Farlaky Resmikan Jembatan Bailey yang Dibangun TNI di Nurussalam

      January 16, 2026

      Dugaan Maladministrasi di Pilkeuchik Damar Siput P2K di Tuding Tak Netral dan Langgar Qanun

      January 13, 2026

      PGA IPB Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Tahap Lima di Tamiang

      January 12, 2026

      Demi Rakyatnya, Wabup T Zainal Terobos Banjir Salurkan Bantuan Bagi Warga Mengungsi di Indra Makmu

      January 9, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Tiga Tahun DPO, AR Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak Berhasil Ditangkap
    Hukum dan Kriminal

    Tiga Tahun DPO, AR Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak Berhasil Ditangkap

    Seni HendriMay 21, 2024
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Abass S Rachman Kuasa Hukum Orang Tua Anak Korban.

    metropesawat.com, ACEH TIMUR –
    Polres Aceh Timur berhasil menangkap, AR (57) Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan jarimah pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak di Aceh Utara.

    Perkara Jarimah Pelecehan Seksual Dan Pemerkosaan yang dilakukan terhadap Bunga (15) –namq samaran– yang menjerat AR dilaporkan oleh orang tua anak korban pada 1 Maret 2021 dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 14 Juni 2021.

    “Kasus ini kami laporkan sejak 1 Maret 2021 ke SPKT Polres Aceh Timur, sesuai surat bukti lapor nomor STTLP/31/YAN.1.4/III/2021/SPKT, dan perbuatan AR terhadap Bunga, Ia lakukan dikebun miliknya,” ujar Abass S Rachman Kuasa Hukum Orang Tua Anak Korban pada media ini. Selasa (21/05/2024)

    Abass mengungkapkan bahwa Bunga menjadi korban Pelecehan seksual dan Pemerkosaan sejak usianya 12 Tahun dan kini telah berusia 15 Tahun. Lamanya proses DPO tersebut karena informasi keberadaan AR yang terus berpindah pindah lokasi.

    “Kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar pihaknya bisa segera menangkap AR, agar iya (DPO) bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada bunga” ungkap abass

    Kronologi kasus ini, ayah korban menjelaskan, pada awalnya Bunga sering diajak kerja oleh terduga pelaku ke lokasi Kebun di wilayah kecamatan Julok. Aceh Timur, yang ditanami sayuran oleh terduga pelaku, diwaktu suasana sepi, menurut keterangan korban sudah beberapa kali dilecehkan

    “Bunga cerita sudah beberapa kali dibegitukan oleh terduga pelaku, setelah itu bunga diancam agar tidak menceritakan apa yang terjadi kepada siapapun,” kata ayah korban yang disampaikan oleh kuasa hukum

    Sebelum kasus ini terungkap, ayah bunga mulai curiga kenapa terduga sering sekali mengajak bunga menemani ke kebun, akhirnya bulan dua setelah ditanya oleh orang tua bunga, bunga menceritakan apa yang sudah terjadi padanya, dan akhir nya 1 maret 2021 ayah bunga membawa laporan ini ke pihak perangkat gampong hingga ke polres Aceh Timur.(Seni Hendri)

    Jarimah Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan

    Related Posts

    Hukum dan Kriminal

    Respon Cepat Kapolres Aceh Timur, Pantau Wilayah Terdampak Banjir Susulan

    January 8, 2026
    Hukum dan Kriminal

    Polres Aceh Timur Lakukan Penandatanganan MoU NKK dan PKT Pengamanan Objek Vital

    January 7, 2026
    Hukum dan Kriminal

    Layanan Kesehatan Polres Aceh Timur Kepada Warga Peureulak Barat Pascabanjir

    January 2, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025259 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024147 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025126 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.