Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Terima Audiensi PPS, KIP Aceh Timur Belum Tahu Kapan Akan Bayarkan

      May 5, 2025

      Anggota DPRK Muhammad Syuhada Apresiasi Kebijakan Bupati Al – Farlaky, Harap Panggil Semua Perusahaan di Aceh Timur untuk Optimalisasi CSR

      April 18, 2025

      Haji Uma Silaturahmi dengan Wali Kota Lhokseumawe, Bahas Kemajuan Daerah

      April 2, 2025

      Bentuk Kerjasama, Haji Uma Silahturahmi Lebaran dengan Wakil Bupati Aceh Timur

      March 31, 2025

      Silaturahmi dengan Insan Pers, Forbes DPR Aceh Dapil VIII Komit Majukan Agara dan Gayo Lues

      May 31, 2025

      DSI Aceh Timur Gelar Pembinaan Qari-Qariah untuk Persiapan MTQ di Pijay

      May 6, 2025

      Pemkab Aceh Timur Gelar Rapat Persiapan Keberangkat Jamaah Haji

      May 5, 2025

      Pj Keuchik Peunaron Baru Tinjau Lokasi Pembangunan Fasilitas Air Bersih di Tanjung Lipat

      May 3, 2025
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Melanggar Pidana Pelayaran, Ditpolairud Polda Aceh Serah Tersangka dan BB Kepada Kejari Aceh Barat
    Hukum dan Kriminal

    Melanggar Pidana Pelayaran, Ditpolairud Polda Aceh Serah Tersangka dan BB Kepada Kejari Aceh Barat

    JamadonMay 15, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh menyerahkan seorang tersangka beserta barang bukti (BB) kepada pihak Kejaksaan Negeri Aceh Barat

    Metropesawat.com,Aceh Barat – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh menyerahkan seorang tersangka beserta barang bukti (BB) kepada pihak Kejaksaan Negeri Aceh Barat terkait dugaan tindak pidana pelayaran sebagaimana diatur dalam Pasal 302 ayat (1) Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

    Tersangka berinisial A, warga Dusun I RT.-/- Padang Seurahet, Kec. Johan Pahlawan, Kab. Aceh Barat, Provinsi Aceh, yang berprofesi sebagai nelayan sekaligus nakhoda kapal PT. MAB (Meulaboh Aiguna Bahtera), diduga melayarkan kapal dalam kondisi tidak laik laut dengan sadar dan pengetahuan bahwa kapal tersebut tidak memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan pelayaran.

    Adapun barang bukti yang juga diserahkan berupa 1 (satu) unit kapal KM. AIGUNA GT.15, 1 (satu) unit kompas, 2 (dua) buah ring buoy warna jingga, 25 (dua puluh lima) buah life jacket warna jingga.

    “Kronologi Kejadian, pada Januari 2025, tim Subdit Gakkum Ditpolairud yang sedang melakukan patroli pengawasan perairan di wilayah Aceh Barat menerima informasi dari masyarakat nelayan mengenai dugaan pelanggaran pelayaran oleh kapal yang diduga tidak laik laut, digunakan untuk mengangkut pekerja ke kapal niaga pengangkut batu bara di wilayah perairan tersebut” Ujar Penyidik Ditpolairud Polda Aceh, IPTU Benny Eka Permana, S.H.

    Lanjut halaman selanjutnya:>>

    1 2
    Aceh barat Ditpolairud Polda Aceh Serah Tersangka dan BB Kepada Kejari Aceh Barat Melanggar Pidana Pelayaran

    Related Posts

    Olahraga

    Hari Kedua Seleksi, Tersisa 44 Pemain untuk Memperebutkan Sebagai Tim Inti

    May 15, 2025
    Hukum dan Kriminal

    Tim Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Timur Rutin Gencarkan Patroli, Wujudkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

    May 14, 2025
    Hukum dan Kriminal

    Kapolres Aceh Timur: Kendaraan Rusak Dijalan Wajib Pasang Rambu-rambu Peringatan

    May 12, 2025
    Ads
    Ads
    Adv
    Ekonomi Bisnis

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 202584 Views

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 202583 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 202483 Views
    Seni Budaya

    Produk Anyaman Aceh Timur Raih Juara Pertama INACRAFT Award 2025 di Jakarta

    February 8, 2025

    Kunjungan TP PKK Aceh Timur Disambut Hangat TP PKK Seumanah Jaya

    December 3, 2024

    Hadiri Safari Subuh ke-349 di Sungai Raya, Pj Bupati Amrullah Santuni Anak Yatim

    November 2, 2024
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2025 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.