Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Johar Fahlani Soroti Kelangkaan BBM di Aceh Timur, Minta Disperinakertans Lebih Proaktif

      March 7, 2026

      Sambut Ramadhan, Anggota DPR RI Irsan Sosiawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Delapan Kabupaten Kota

      February 17, 2026

      Ketua DPW Partai Aceh Aceh Timur Serahkan SK Pengurus DPC/S Darul Ihsan

      February 7, 2026

      Aksi Kemanusiaan NasDem Johar Fahlani Sambangi Korban Kebakaran Penaron dan Pengungsi Banjir Serbajadi

      January 24, 2026

      Keuchik Peunaron Baru Minta Korban Banjir Penerima Bantuan Tidak Melayani Pungli

      May 5, 2026

      PLTU Hentikan Pasokan Sekam Padi Ratusan Warga Kehilangan Pekerjaan

      April 22, 2026

      PLTU Nagan Raya Diduga Tampung Hasil Ilegal Logging

      April 21, 2026

      Konsolidasi ISNU di Tanah Aceh. Waketum PP ISNU Sambangi Aceh Timur, Langsa, dan Aceh Tamiang

      April 12, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home ยป Ketua MAA Apresiasi Kapolres Aceh Timur
    Hukum dan Kriminal

    Ketua MAA Apresiasi Kapolres Aceh Timur

    Ismail AbdaApril 17, 2024
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    METROPEAWAT.COM, ACEH TIMUR-Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Timur Tgk Abdul Manaf mengapresiasi kinerja Polres Aceh Timur dalam penanganan perkara ringan. Rabu 17/4/24.Menurut Tgk Abdul Manaf, langkah Restorative Justice yang dilaksanakan Polres Aceh Timur berdasarkan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 Tentang 18 Perkara yang bisa diselesaikan di Desa serta memperkuat sistem hukum yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.Menurutnya, Dibawah kepemimpinan Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. dan Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. Polres Aceh Timur telah menyelesaikan beberapa perkara hukum melalui pendekatan Restorative Justice (RJ).”Baru enam bulan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. sudah Menyelesaikan 18 perkara hukum melalui pendekatan Restorative Justice”ujar Tgk Abdul Manaf.Disebutkan, dari 18 perkara tersebut antaranya perkara penganiayaan, perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perkara Pengeroyokan serta perkara Tipu Gelap yang diterjadi di Aceh Timur.Ketua MAA Aceh Timur ini menambahkan, penyelesaian proses hukum melalui Restorative Justice bertujuan untuk memulihkan hubungan baik ditengah masyarakat dan memberikan rasa keadilan kepada semua pihak yang terlibat serta menekankan pentingnya penegakan hukum yang mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula.”Pelaksanaan Restorative Justice dengan cara mediasi yang melibatkan korban dan terdakwa serta melibatkan tokoh masyarakat yang bertujuan untuk keadilan dan mencegah kejadian serupa terulang kembali”pungkasnya. (Hawalis)

    18 perkara Aceh Timur

    Related Posts

    Opini

    Membedakan Kritik, Haters, dan Buzzer dalam Ruang Publik Kita

    May 15, 2026
    Aceh Timur

    TK Bungong Jeumpa Gelar Manasik Haji, Kelas Tursina Raih Juara 1

    May 13, 2026
    Aceh Timur

    Keluhan Warga Ditindaklanjuti, PLN Benahi Jaringan Listrik di Sejumlah Desa Indra Makmur

    May 11, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025302 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024167 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025151 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.