“Bahkan dia (dokter tersebut) tega mengatakan bahwa dia sebagai korban bukan sebagai pelaku,” ungkap Nurdin, seraya mengaku sangat sedih atas perlakuan sikap oknum dokter tersebut.
“Sikap oknum dokter itu sangat melukai perasaan saya. Massyura adalah anak saya satu-satunya, dia adalah atlet tenis meja berprestasi yang sudah mengharumkan nama daerah Aceh Timur, tapi kini dia cacat seumur hidup, bahkan kini ia tidak bisa melanjutkan kuliah padahal sudah semester enam,” ungkap Nurdin menangis.
Sebagaimana kecelakaan lalulintas yang menyebabkan korban luka berat, ungkap Nurdin, seharusnya aparat penegak hukum melakukan penindakan hukum yang berlaku, apalagi waktu kejadian oknum dokter membawa dua orang anak didalam mobilnya.
“Bagaimanapun isi mediasi oleh pihak Kepolisian harus termuat dalam perjanjian kedua belah pihak, yang menyepakati hak dan kewajiban para pelaku dan korban. Intinya, dibalik musibah ini, kami juga tidak mau terus dirugikan, harus ada solusi yang terbaik. Kami mohon kepada pihak Satlantas polres Langsa, proses hukum pelaku seadil-adilnya,” ungkap ayah korban. (*)