Pasca kejadian itu, ayah korban mengaku mengeluhkan sikap oknum dokter pelaku penabrak yang mengabaikan tanggung jawab pengobatan anaknya.
Bahkan biaya pengobatan dan perawatan putrinya ia tanggung sendiri. Padahal kondisi ekonominya saat sangat memprihatikan karena hanya sebagai pekerja biasa di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Timur.
Pasca kejadian juga, jelas Nurdin, pelaku tidak menunjukkan rasa empati terhadap anaknya yang sudah enam bulan dirawat di rumahnya di Dusun Tengah, Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Sebelumnya, SM sebagai pelaku laka lantas enggan berkunjung kerumah Muhammad Nurdin guna melihat kondisi anaknya, Massyura sebagai korban kecelakaan 6 bulan yang lalu tepatnya pada tanggal 25 Oktober 2025,
Setelah pihak keluarga menuntut keadilan menemui pihak Satlantas Polres Langsa, barulah pelaku menunjukkan itikat baik berkunjung kerumah korban.
Bahkan waktu dimediasi pihak Satlantas polres Langsa, jelas Nurdin, pelaku terkesan seperti orang tak bersalah dan tidak menunjukkan rasa prihatin sama sekali.
Halaman selanjutnya >>>