metropesawat.id, BOGOR – Seorang keluarga Napi Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Bogor berinisial (RPD) Bin LP mengaku diperas ratusan juta rupiah oleh petugas Lapas tersebut, Jumat (7/09/2025).
Dari pengakuan keluarga napi yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan, pemerasan dilakukan oleh oknum sipir melalui napi tamping bernama Alfin.
“Diperas uang sebanyak Rp 225 juta oleh oknum petugas staf KPLP Lapas atas Nama Arif melalui napi Tamping Alfin”, ujarnya
Menurutnya, uang tersebut untuk biaya keluar dari kurungan Selti, namun setelah uang ditransfer napi berinisial RPD tak kunjung dikeluarkan dari Selti.
“Kami juga sudah melaporkan peristiwa tersebut kepada Dirjenpas untuk ditindak lanjuti,” ungkapnya.
Berdasarkan bukti transfer ke rekening yang diberikan oknum petugas Lapas Gunung Sindur tersebut dengan nomor rekening BCA 583039XXXX ditransfer Rp.100 juta pada 30 Agustus 2025. Pada hari dan tanggal yang sama juga ditransfer ke rekening BCA 74603XXXX sebesar RP.17 juta.
Selanjutnya 1 September 2025 oknum lapas kembali meminta ditransfer ke BRI 76450134XXXXX RP. 58 juta dan ke rekening BCA sebesar RP.50 juta dengan total transfer Rp.225 juta.
Sementara itu Kalapas Kelas IIA Kusus Gunung Sindur Wahyu Indarto yang sempat dikonfirmasi awak media mengatakan akan mengecek masalah pemerasan ini kepada petugas yang bersangkutan dikarenakan sedang tidak ditempat.

“Saya lagi OTW ke Lapas Garut mbak Ntar saya cek lagi perkembangannya seperti apa, ” ujarnya via pesan WA seluler nya . (7/11/25).
Pihak keluarga berharap uang tersebut dikembalikan dan WBP yang bersangkutan segera dikeluarkan dari Selti mengingat hukuman WBP tersebut tidak terlalu berat dan diperkirakan bebas pada 2027.(*)
Penulis: Ismail Abda| jurnalis metropesawat.id
Editor: Seni Hendri
