Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Azhari Maop Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur

      January 17, 2026

      Juru Bicara KPA: Tidak Ada Perintah Naikkan Bendera Bulan Bintang pada 25 Desember 2025

      December 26, 2025

      Fakhrurrazi Terpilih Kembali sebagai Keuchik Gampong Seuneubok Baro Periode Kedua

      October 7, 2025

      Habis Manis Sepah Dibuang, Nasib PPS di Aceh Timur Tak Kunjung Terima Gaji, Ngadu ke Komnas HAM

      July 23, 2025

      Bupati Al-Farlaky Resmikan Jembatan Bailey yang Dibangun TNI di Nurussalam

      January 16, 2026

      Dugaan Maladministrasi di Pilkeuchik Damar Siput P2K di Tuding Tak Netral dan Langgar Qanun

      January 13, 2026

      PGA IPB Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Tahap Lima di Tamiang

      January 12, 2026

      Demi Rakyatnya, Wabup T Zainal Terobos Banjir Salurkan Bantuan Bagi Warga Mengungsi di Indra Makmu

      January 9, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Kapolres Aceh Timur: Kendaraan Rusak Dijalan Wajib Pasang Rambu-rambu Peringatan
    Hukum dan Kriminal

    Kapolres Aceh Timur: Kendaraan Rusak Dijalan Wajib Pasang Rambu-rambu Peringatan

    RedaksiMay 12, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Kapolres Aceh Timur: Kendaraan Rusak Dijalan Wajib Pasang Rambu-rambu Peringatan

    metropesawat.com, ACEH TIMUR –
    Terungkap identitas dua remaja korban meninggal dunia kecelakaan di ruas jalan Peureulak – Lokop, tepatnya di Dusun Gabungan, Desa Tampak, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada Minggu, (11/05/2025) sekira pukul 21.00 WIB.

    Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kanit Laka Satlantas Polres Aceh Timur Ipda Amirullah, S.H.,M.H, mengatakan identitas kedua korban yakni
    Salsa Aulia Putri (18) warga desa Pulo Blang bersama Nabila Putri, (19) warga Desa Tampak, Kecamatan Ranto Peureulak.

    meninggal dunia setelah sepeda motor Yamaha N MAX Nomor Polisi BL 3915 DBF yang mereka kendarai menabrak mobi Daihatsu Hiline tanpa Nomor Polisi di Jalan Lintas Gampong Beusa – Lokop tepatnya di Dusun Gabungan, Desa Tampak, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada Minggu, (11/05/2025) sekira pukul 21.00 WIB.

    Kanit Laka Satlantas Polres Aceh Timur Ipda Amirullah, menyebutkan kecelakaan bermula saat Salsalia Aulia Putri yang mengendarai sepeda motor Yamaha N MAX BL 3915 ECF berboncengan dengan Nabila Putri melaju dari arah Lokop menuju Gampong Beusa.

    Sementara itu dari arah yang sama terdapat satu unit mobil Daihatsu Hiline yang mengangkut pipa besi dan dikemudikan oleh Mahyuddin, (44), warga Desa Lubok Pempeng, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur mengalami kerusakan.

    “Karena minimnya penerangan jalan ditambah pengemudi mobil Daihatsu Hiline tidak memasang rambu, pengendara sepeda motor Yamaha N MAX menabrak pipa besi yang diangkut mobil tersebut. Akibatnya Salsa Aulia Putri meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan Nabila Putri meninggal dunia di Puskesmas Ranto Peureulak,” ungkap Amirullah.

    Disebutkan, tindakan Kepolisian yang dilakukan oleh Unit Laka Satlantas Polres Aceh Timur diantaranya mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta mengambil keterangan saksi di sekitar kejadian. Sementara itu kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan ke Unit Laka Satlantas Polres Aceh Timur.

    Atas peristiwa tersebut, Kapolres Aceh Timur mengimbau agar pengendara kendaraan yang mengalami kerusakan di jalan wajib memasang rambu-rambu keselamatan untuk memberi peringatan kepada pengguna jalan lainnya.

    “Rambu-rambu ini penting untuk menghindari kecelakaan dan memberikan informasi tentang kondisi jalan kepada pengendara. Pemasangan rambu-rambu ini juga bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kuniadi, S.I.K.(*)

    Kapolres Aceh Timur: Kendaraan Rusak Dijalan Wajib Pasang Rambu-rambu Peringatan

    Related Posts

    Hukum dan Kriminal

    Respon Cepat Kapolres Aceh Timur, Pantau Wilayah Terdampak Banjir Susulan

    January 8, 2026
    Hukum dan Kriminal

    Polres Aceh Timur Lakukan Penandatanganan MoU NKK dan PKT Pengamanan Objek Vital

    January 7, 2026
    Hukum dan Kriminal

    Layanan Kesehatan Polres Aceh Timur Kepada Warga Peureulak Barat Pascabanjir

    January 2, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025259 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024147 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025126 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.