Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah

      Panglima Simpang Ulim Siap Semarakkan dan Sukseskan MTQ ke-39 Aceh Timur

      September 21, 2026

      Debit Air Sungai Lokop Meningkat, Warga Di hilir Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

      September 10, 2026

      Pasca Dilantik, Bupati Minta Baitul Mal Aceh Timur Segera Salurkan Bantuan kepada Mustahik

      September 9, 2026

      LAZISMU Dukung Posbakum Aisyiyah Aceh Untuk Layanan Mobile

      September 5, 2026

      Fantastis Hotel Royal Idi Beli Miniatur Kapal Karya Napi Lapas Idi Belasan Juta Rupiah

      September 3, 2026
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Seni Budaya
    • Agama
    • Politik
    Metropesawat.com
    Home » Kabar Gembira Bagi Masyarakat Aceh Timur, Mulai 12 November 2025, Diberlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
    Hukum dan Kriminal

    Kabar Gembira Bagi Masyarakat Aceh Timur, Mulai 12 November 2025, Diberlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    RedaksiNovember 12, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    metropesawat.com, ACEH TIMUR – Pemerintah Provinsi Aceh resmi memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 12 November 2025. Program ini dijalankan berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2025 tentang pembebasan pajak atas kendaraan bermotor.

    Melalui kebijakan ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk melunasi kewajiban pajak kendaraan mereka tanpa dibebani denda maupun biaya tambahan lainnya.

    Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasat Lantas AKP Hardi, S.H. menyebutkan, inisiatif ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam mengatasi tunggakan pajak yang menumpuk serta mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Aceh, khususnya masyarakat dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur.

    Disebutkan, program pemutihan ini memberikan sejumlah manfaat. Pertama, seluruh tunggakan pokok pajak kendaraan akan dibebaskan, sehingga masyarakat yang selama ini menunda pembayaran karena beban biaya tinggi, kini memiliki kesempatan untuk menuntaskan kewajiban tanpa tekanan.

    Kedua, seluruh denda pajak juga turut dihapuskan. Hal ini menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat pascapandemi maupun situasi ekonomi yang belum stabil.

    “Tak hanya itu, masyarakat juga akan dibebaskan dari pajak progresif. Ini berarti pemilik lebih dari satu kendaraan bermotor tidak akan dikenakan tarif pajak berlapis yang biasanya diterapkan berdasarkan jumlah kendaraan,” sebut AKP Hardi.

    Selain itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas juga akan dibebaskan sepenuhnya, memberi peluang besar bagi masyarakat yang ingin melakukan balik nama kendaraan tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.

    AKP Hardi mengimbau agar masyarakat dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur segera memanfaatkan program pemutihan pajak ini yang berlaku hingga akhir tahun 2025 nanti.

    Ia juga menegaskan bahwa meskipun pemutihan ini memberikan keringanan besar, tetap ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh setiap wajib pajak.” Terang Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Hardi, S.H. (Iwan Gunawan).

    Related Posts

    Aceh Timur

    Beton Jembatan Alue Geunteng dibobok: PPTK Sebut Tidak Sesuai Spesifikasi.

    September 17, 2026
    Aceh Timur

    Warga Dusun T. Banta Aceh Timur Kompak Gelar Kenduri Peringati Maulid Nabi 1448 H

    September 12, 2026
    Hukum dan Kriminal

    Napi di Lapas Kelas II B Idi Bebas Pakai Narkoba, Diduga Pegawai Lapas Terlibat

    September 11, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025334 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024175 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025157 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.