Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Fakhrurrazi Terpilih Kembali sebagai Keuchik Gampong Seuneubok Baro Periode Kedua

      October 7, 2025

      Habis Manis Sepah Dibuang, Nasib PPS di Aceh Timur Tak Kunjung Terima Gaji, Ngadu ke Komnas HAM

      July 23, 2025

      Peringati Hari Bhayangkara Ke -79 Johan Fahlani DPRK Dorong Sinergi Polri & Masyarakat

      July 1, 2025

      Terima Audiensi PPS, KIP Aceh Timur Belum Tahu Kapan Akan Bayarkan

      May 5, 2025

      PEMA dan ORMAWA UNADA Terjang Banjir, Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Desa Teluk Rumbia

      December 13, 2025

      Atjeh Connection Foundation Bergerak Sejak Hari Pertama: Bantuan Banjir dan Longsor Aceh Dikirim hingga Pelosok

      December 11, 2025

      PEMA dan ORMAWA UNADA Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir Nagan Raya

      December 7, 2025

      PEMA dan ORMAWA UNADA Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir Pidie Jaya

      December 5, 2025
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Kabar Gembira Bagi Masyarakat Aceh Timur, Mulai 12 November 2025, Diberlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
    Hukum dan Kriminal

    Kabar Gembira Bagi Masyarakat Aceh Timur, Mulai 12 November 2025, Diberlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    RedaksiNovember 12, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    metropesawat.com, ACEH TIMUR – Pemerintah Provinsi Aceh resmi memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 12 November 2025. Program ini dijalankan berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2025 tentang pembebasan pajak atas kendaraan bermotor.

    Melalui kebijakan ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk melunasi kewajiban pajak kendaraan mereka tanpa dibebani denda maupun biaya tambahan lainnya.

    Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasat Lantas AKP Hardi, S.H. menyebutkan, inisiatif ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam mengatasi tunggakan pajak yang menumpuk serta mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Aceh, khususnya masyarakat dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur.

    Disebutkan, program pemutihan ini memberikan sejumlah manfaat. Pertama, seluruh tunggakan pokok pajak kendaraan akan dibebaskan, sehingga masyarakat yang selama ini menunda pembayaran karena beban biaya tinggi, kini memiliki kesempatan untuk menuntaskan kewajiban tanpa tekanan.

    Kedua, seluruh denda pajak juga turut dihapuskan. Hal ini menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat pascapandemi maupun situasi ekonomi yang belum stabil.

    “Tak hanya itu, masyarakat juga akan dibebaskan dari pajak progresif. Ini berarti pemilik lebih dari satu kendaraan bermotor tidak akan dikenakan tarif pajak berlapis yang biasanya diterapkan berdasarkan jumlah kendaraan,” sebut AKP Hardi.

    Selain itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas juga akan dibebaskan sepenuhnya, memberi peluang besar bagi masyarakat yang ingin melakukan balik nama kendaraan tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.

    AKP Hardi mengimbau agar masyarakat dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur segera memanfaatkan program pemutihan pajak ini yang berlaku hingga akhir tahun 2025 nanti.

    Ia juga menegaskan bahwa meskipun pemutihan ini memberikan keringanan besar, tetap ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh setiap wajib pajak.” Terang Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Hardi, S.H. (Iwan Gunawan).

    Related Posts

    Hukum dan Kriminal

    Heboh Berita Kejari Atim Diduga Minta Fee Proyek Revitalisasi Sekolah, Ini Tanggapan Kejaksaan

    November 23, 2025
    Hukum dan Kriminal

    Sebar Isu Hoaks soal Haji Uma, Polisi Diminta Tindak Tegas Akun TikTok “ABI CORES”

    November 21, 2025
    Hukum dan Kriminal

    Keluarga Napi Mengaku Diperas Ratusan Juta oleh Oknum Sipir Lapas Kelas llA Khusus Gunung Sindur

    November 7, 2025
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025241 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024142 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025120 Views
    Seni Budaya

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025

    Tingkatkan SDM Santri, Pemkab Aceh Timur Gelar Pembinaan Kaligrafi

    November 13, 2025

    Tanah Adat dan Ulayat Dirampas Pemilik HGU, Kemukiman Nurul A’la Bangkit Berjuang Kembalikan Kejayaan

    November 11, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2025 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.