Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Terima Audiensi PPS, KIP Aceh Timur Belum Tahu Kapan Akan Bayarkan

      May 5, 2025

      Anggota DPRK Muhammad Syuhada Apresiasi Kebijakan Bupati Al – Farlaky, Harap Panggil Semua Perusahaan di Aceh Timur untuk Optimalisasi CSR

      April 18, 2025

      Haji Uma Silaturahmi dengan Wali Kota Lhokseumawe, Bahas Kemajuan Daerah

      April 2, 2025

      Bentuk Kerjasama, Haji Uma Silahturahmi Lebaran dengan Wakil Bupati Aceh Timur

      March 31, 2025

      DSI Aceh Timur Gelar Pembinaan Qari-Qariah untuk Persiapan MTQ di Pijay

      May 6, 2025

      Pemkab Aceh Timur Gelar Rapat Persiapan Keberangkat Jamaah Haji

      May 5, 2025

      Pj Keuchik Peunaron Baru Tinjau Lokasi Pembangunan Fasilitas Air Bersih di Tanjung Lipat

      May 3, 2025

      Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Bupati Al-Farlaky Serahkan Bantuan 40 Traktor dan 40 Pompa Air ke Petani

      April 30, 2025
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Ini Pertimbangan Majelis Hakim, Jatuhkan Pidana Mati Terhadap Tiga Terdakwa Penyelundup Sabu-sabu 180 Kg » Page 2
    Hukum dan Kriminal

    Ini Pertimbangan Majelis Hakim, Jatuhkan Pidana Mati Terhadap Tiga Terdakwa Penyelundup Sabu-sabu 180 Kg

    Seni HendriMarch 6, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Para terdakwa mengaku menerima upah bervariasi dari Khaidir alias Pak Haji (DPO), yang disebut sebagai salah satu otak dari penyelundupan ini.

    Majelis Hakim juga menetapkan bahwa seluruh barang bukti narkotika yang disita akan dimusnahkan dan barang bukti lainnya di rampas untuk Negara.

    Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap jaringan narkotika internasional yang kerap memanfaatkan jalur perairan di Aceh untuk menyelundupkan barang haram.

    Aparat penegak hukum berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dan memastikan bahwa para pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.

    Ditangkap Ditresnarkoba Polda Aceh

    Upaya penyelundupan ini digagalkan oleh tim Ditresnarkoba Polda Aceh dan Tim Bea Cukai Provinsi Aceh dengan menggunakan Kapal milik Bea Cukai di Perairan Peurelak Sabtu 15 Juni 2024 sekitar pukul 01.00 WIB bertempat di Perairan Ujung Peureulak dengan titik koordinat 4°59’33.0”N, 97°55’08.5”E Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

    Modus operandi mereka adalah Terdakwa Sayed Fackrul bin Sayed Usman mengatur dari dalam Lapas Kelas IIA Banda Aceh (lambaro), Terdakwa Muzakir alias alias Him bin Adi berperan sebagai Tim darat, dan Terdakwa Ilyas Amren bin Amren berperan menjemput narkotika menggunakan kapal, lalu membawa barang haram tersebut ke wilayah Aceh, melalui Perairan Peurelak, Aceh Timur.

    Adapun, barang bukti yang berhasil disita terdiri dari 9 buah karung goni yang didalamnya berisikan 180 bungkus Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan kemasan Teh cina Guanyinwang warna kuning yang dibalut dengan plastik dan kertas karbon warna biru seberat 185.500,8 gram, 1 (satu) Unit Handphone android Merk INFINIX warna Biru, 1 (satu) Unit Handphone android Merk ITEL warna Biru, 1 (satu) Unit Handphone Nokia warna hitam, 1 (satu) Unit HP Android merek Vivo Y12I warna Biru beserta Nomor SIM dan Nomor Imei 861174056034631, 1 (satu) unit boat jalur warna biru les merah, 1 (satu) unit GPS Merk Garmin warna hitam dan 1 (satu) Unit Mobil Toyota RUSH warna Putih dengan Nomor Polisi B 2160 UOD.

    Beberapa tersangka lainnya, termasuk Zakir, Rekan Zakir, Faisal alias Capik, Khaidir alias Pak Haji dan Anggota Pak Haji masih dalam pengejaran pihak kepolisian.(*)

    1 2
    Berita Utama Kasus Penyelundupan Narkotika Sabu-sabu PN Idi

    Related Posts

    Olahraga

    KONI Aceh Timur Gelar Raker Persiapan Pra-Pora

    May 9, 2025
    Aceh Timur

    Wabup T. Zainal Pimpin Rakor Percepatan Koperasi Merah Putih di Aceh Timur

    May 9, 2025
    Hukum dan Kriminal

    Pria dan Wanita Berpakaian Ketat Terjaring Razia, Wabup Atim Pimpin Razia

    May 8, 2025
    Ads
    Ads
    Ekonomi Bisnis

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 202479 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 202574 Views

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 202562 Views
    Seni Budaya

    Produk Anyaman Aceh Timur Raih Juara Pertama INACRAFT Award 2025 di Jakarta

    February 8, 2025

    Kunjungan TP PKK Aceh Timur Disambut Hangat TP PKK Seumanah Jaya

    December 3, 2024

    Hadiri Safari Subuh ke-349 di Sungai Raya, Pj Bupati Amrullah Santuni Anak Yatim

    November 2, 2024
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2025 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.