Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Fakhrurrazi Terpilih Kembali sebagai Keuchik Gampong Seuneubok Baro Periode Kedua

      October 7, 2025

      Habis Manis Sepah Dibuang, Nasib PPS di Aceh Timur Tak Kunjung Terima Gaji, Ngadu ke Komnas HAM

      July 23, 2025

      Peringati Hari Bhayangkara Ke -79 Johan Fahlani DPRK Dorong Sinergi Polri & Masyarakat

      July 1, 2025

      Terima Audiensi PPS, KIP Aceh Timur Belum Tahu Kapan Akan Bayarkan

      May 5, 2025

      Wakil Bupati Aceh Timur Hadiri Pelaksanaan Uqubat Cambuk bagi Pelanggar Qanun Jinayat

      October 7, 2025

      Pemuda Aceh Timur Sambut dan Beri Makan Siang Sopir Truk Plat Luar

      October 7, 2025

      Wakil Bupati Aceh Timur Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI Tahun 2025

      October 5, 2025

      Sukses Bangun Gampong, Miliki Relasi Luas, Fakhrurrazi Layak Pimpin Seuneubok Baro 2 Periode

      October 4, 2025
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Diduga Gelapkan Emas, Pemilik Toko Emas Italy Disomasi
    Hukum dan Kriminal

    Diduga Gelapkan Emas, Pemilik Toko Emas Italy Disomasi

    Seni HendriMarch 14, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Seorang warga Banda Aceh, melalui Kantor Hukum M. Iqbal Rozi, S.H., M.H. & Partner, melayangkan somasi kepada pemilik Toko Emas ITALY (sebelumnya bernama Toko Emas ICHLAS). Somasi ini terkait dugaan penggelapan 110 mayam emas yang hingga kini belum dikembalikan kepada klien mereka.

    metropesawat.com, BANDA ACEH – Seorang warga Banda Aceh, melalui Kantor Hukum M. Iqbal Rozi, S.H., M.H. & Partner, melayangkan somasi kepada pemilik Toko Emas ITALY (sebelumnya bernama Toko Emas ICHLAS). Somasi ini terkait dugaan penggelapan 110 mayam emas yang hingga kini belum dikembalikan kepada klien mereka.

    Tim kuasa hukum menyampaikan bahwa kliennya telah menjadi pelanggan tetap toko tersebut sejak 2020 dan membeli emas secara bertahap hingga total mencapai 210 mayam. Sebagian emas telah diambil dalam bentuk uang tunai, namun 110 mayam sisanya masih dititipkan di toko dan belum dikembalikan meskipun sudah berulang kali diminta.

    “Kami telah mencoba menyelesaikan masalah ini secara persuasif, namun hingga saat ini belum ada itikad baik dari pihak toko. Oleh karena itu, kami memberikan tenggat waktu tiga hari kerja untuk menyelesaikan kewajiban ini. Jika tidak ada penyelesaian, kami akan menempuh langkah hukum lebih lanjut, baik perdata maupun pidana,” ujar Muhammad Iqbal Rozi, S.H., M.H., kuasa hukum pihak yang dirugikan.

    Dasar hukum yang digunakan dalam somasi ini adalah Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Dengan harga emas saat ini yang mencapai Rp5.020.000 per mayam, kerugian yang dialami klien ditaksir mencapai Rp552.200.000.

    Tim kuasa hukum berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa perlu menempuh jalur hukum lebih lanjut. Namun, jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada tanggapan dari pihak toko, langkah hukum akan segera diambil guna melindungi hak klien mereka.(*)

    Dugaan Penggelapan Emas

    Related Posts

    Hukum dan Kriminal

    Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Aceh Timur Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025

    October 8, 2025
    Hukum dan Kriminal

    Mahasiswa Korban Penganiayaan oleh Ajudan Ketua DPRA, Tunjuk EMZED sebagai Kuasa Hukum

    October 2, 2025
    Hukum dan Kriminal

    Sidang Kasus Lakalantas : JPU Sampaikan Replik Tolak pledoi Kuasa Hukum Terdakwa dr.SM dan Tuntutan Tidak Berubah

    September 23, 2025
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025199 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024130 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025110 Views
    Seni Budaya

    Ibu Wakil Bupati Hadiri Lomba Tumpeng di Ranto Panjang Peureulak

    September 1, 2025

    Meriahkan HUT ke-80 RI, Gampong Buket Rumia Gelar Aneka Perlombaan

    August 24, 2025

    Medco Rayakan Semarak HUT ke-80 RI dengan Masyarakat Desa Sekitar Operasi

    August 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2025 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.