metropesawat.com, ACEH TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Muhammad Irwan, SP, MM menilai pemecatan Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah (BAS) oleh Pj Gubernur Aceh, Bustami, patut diduga sebagai bentuk balas dendam dan sarat kepentingan pribadi.
Ketua Komisi II DPRK Aceh Tamiang tersebut menilai bahwa pencopotan Dirut Bank Aceh tidak didasari penilaian dan evaluasi yang objektif dan transparan.
Menurutnya hal itu dibuktikan dengan tindakan Pj Gubernur Aceh yang secara tiba-tiba, hanya beberapa hari setelah dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh, langsung melakukan pencopotan tersebut.
Anggota DPRK dari partai Gerindra tersebut menambahkan jika pencopotan didasari kepentingan rakyat, pasti ada pertimbangan atas kepentingan rakyat, ada prosedur yang harus dilalui dan tidak dilakukan semena-mena.
“Pj Gubernur Aceh harus sadar bahwa Bank Aceh Syariah bukan perusahaan pribadi, tetapi perusahaan milik seluruh rakyat Aceh, yang dibuktikan dengan kepemilikan saham dari seluruh Kabupaten/Kota di Aceh,” ujar Muhammad Irwan.
Ia menambahkan bahwa aksi emosional dan tendensius yang ditunjukkan oleh Pj Gubernur Aceh Bustami tidak mencerminkan nilai-nilai syariat Islam yang mendasari hukum di Aceh.
“Aceh merupakan satu-satunya Daerah yang menerapkan syariat Islam di Indonesia, seharusnya Bustami dapat menunjukkan nilai-nilai syariat yang rahmatan lil alamin dalam melakukan tindakan, bukan didasari hawa nafsu dan emosi kekuasaan,” tambahnya.
Ia menilai jika sikap yang kurang elok dipertontonkan oleh Pj Gubernur Aceh, akan sangat mencoreng nama Aceh dan Syariat Islam yang secara resmi berlaku di Aceh.
“Seharusnya Pj Gubernur Aceh dapat bersikap Arif dan bijaksana dalam bertindak agar tidak mencoreng Syariat Islam yang disandang Aceh,” jelas Muhammad Irwan.
Ia juga mendesak Pj Bupati Aceh Tamiang tidak ikut-ikutan mendukung langkah Bustami dalam pemecatan yang sarat kepentingan pribadi tersebut, karena saham Aceh Tamiang dalam Bank Aceh merupakan representasi dari rakyat Aceh Tamiang.
“Kami mendesak Pj Bupati Tamiang agar menolak langkah memalukan dari Pj Gubernur Aceh, jangan samakan Bank Aceh Syariah dengan perusahaan pribadi, jika perlu tarik saja saham Kabupaten Aceh Tamiang dari Bank Aceh Syariah,” pungkasnya.(Seni Hendri)