Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Habis Manis Sepah Dibuang, Nasib PPS di Aceh Timur Tak Kunjung Terima Gaji, Ngadu ke Komnas HAM

      July 23, 2025

      Peringati Hari Bhayangkara Ke -79 Johan Fahlani DPRK Dorong Sinergi Polri & Masyarakat

      July 1, 2025

      Terima Audiensi PPS, KIP Aceh Timur Belum Tahu Kapan Akan Bayarkan

      May 5, 2025

      Anggota DPRK Muhammad Syuhada Apresiasi Kebijakan Bupati Al – Farlaky, Harap Panggil Semua Perusahaan di Aceh Timur untuk Optimalisasi CSR

      April 18, 2025

      Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Posyandu Gampong Seunebok Jalan Laksanakan Kegiatan Rutin Bulanan

      August 22, 2025

      Camat Ranto Peureulak, Syahdannur Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI

      August 17, 2025

      Muspika dan Korwil Ranto Peureulak Gelar Karnaval dan Gerak Jalan HUT ke-80 RI, Ini Sekolah Peraih Juara

      August 17, 2025

      Iptu Nasril Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di Ranto Peureulak, Upacara Khidmat dan Sukses

      August 17, 2025
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Anggota DPRK Aceh Tamiang Duga Pemecatan Dirut Bank Aceh sebagai Aksi Balas Dendam Pj Gubernur
    Hukum dan Kriminal

    Anggota DPRK Aceh Tamiang Duga Pemecatan Dirut Bank Aceh sebagai Aksi Balas Dendam Pj Gubernur

    RedaksiMay 4, 2024
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Muhammad Irwan, SP, MM menilai pemecatan Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah (BAS) oleh Pj Gubernur Aceh, Bustami, patut diduga sebagai bentuk balas dendam dan sarat kepentingan pribadi.

    metropesawat.com, ACEH TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Muhammad Irwan, SP, MM menilai pemecatan Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah (BAS) oleh Pj Gubernur Aceh, Bustami, patut diduga sebagai bentuk balas dendam dan sarat kepentingan pribadi.

    Ketua Komisi II DPRK Aceh Tamiang tersebut menilai bahwa pencopotan Dirut Bank Aceh tidak didasari penilaian dan evaluasi yang objektif dan transparan.

    Menurutnya hal itu dibuktikan dengan tindakan Pj Gubernur Aceh yang secara tiba-tiba, hanya beberapa hari setelah dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh, langsung melakukan pencopotan tersebut.

    Anggota DPRK dari partai Gerindra tersebut menambahkan jika pencopotan didasari kepentingan rakyat, pasti ada pertimbangan atas kepentingan rakyat, ada prosedur yang harus dilalui dan tidak dilakukan semena-mena.

    “Pj Gubernur Aceh harus sadar bahwa Bank Aceh Syariah bukan perusahaan pribadi, tetapi perusahaan milik seluruh rakyat Aceh, yang dibuktikan dengan kepemilikan saham dari seluruh Kabupaten/Kota di Aceh,” ujar Muhammad Irwan.

    Ia menambahkan bahwa aksi emosional dan tendensius yang ditunjukkan oleh Pj Gubernur Aceh Bustami tidak mencerminkan nilai-nilai syariat Islam yang mendasari hukum di Aceh.

    “Aceh merupakan satu-satunya Daerah yang menerapkan syariat Islam di Indonesia, seharusnya Bustami dapat menunjukkan nilai-nilai syariat yang rahmatan lil alamin dalam melakukan tindakan, bukan didasari hawa nafsu dan emosi kekuasaan,” tambahnya.

    Ia menilai jika sikap yang kurang elok dipertontonkan oleh Pj Gubernur Aceh, akan sangat mencoreng nama Aceh dan Syariat Islam yang secara resmi berlaku di Aceh.

    “Seharusnya Pj Gubernur Aceh dapat bersikap Arif dan bijaksana dalam bertindak agar tidak mencoreng Syariat Islam yang disandang Aceh,” jelas Muhammad Irwan.

    Ia juga mendesak Pj Bupati Aceh Tamiang tidak ikut-ikutan mendukung langkah Bustami dalam pemecatan yang sarat kepentingan pribadi tersebut, karena saham Aceh Tamiang dalam Bank Aceh merupakan representasi dari rakyat Aceh Tamiang.

    “Kami mendesak Pj Bupati Tamiang agar menolak langkah memalukan dari Pj Gubernur Aceh, jangan samakan Bank Aceh Syariah dengan perusahaan pribadi, jika perlu tarik saja saham Kabupaten Aceh Tamiang dari Bank Aceh Syariah,” pungkasnya.(Seni Hendri)

    Related Posts

    Hukum dan Kriminal

    Gelontorkan Anggaran Rp 500 Juta Ditengah Kondisi Efisiensi Anggaran, LSM Desak APH Usut Panitia Turnamen Piala Bupati Aceh Timur

    August 15, 2025
    Hukum dan Kriminal

    Diberitakan Diduga Korupsi Dana BOS, Kepsek SMKN 1 Pante Bidari Berikan Sanggah : Itu Berita Bohong

    August 9, 2025
    Hukum dan Kriminal

    Kunjungan PAUD Terpadu Taman Ceria Ke Polsek Nurussalam

    July 30, 2025
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025140 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024122 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025102 Views
    Seni Budaya

    Berikut Pemenang Gelaran HUT RI ke-80 Gampong Seunebok Jalan Peureulak Timur

    August 22, 2025

    Semarakkan HUT ke-80 RI, Gampong Seunebok Jalan Gelar Aneka Perlombaan

    August 19, 2025

    KAHMI Dukung Program Bupati Al-Farlaky Pugar Situs Kerajaan Islam di Peureulak

    July 12, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2025 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.