Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Ketua Komisi IV DPRK Fattah Fikri : Selamat Ditetapkannya Azhari M Nur sebagai Ketua DPW PA Aceh Timur

      May 19, 2026

      Dipercaya DPP Partai Aceh, Azhari “Haji Maop” Resmi Nahkodai DPW PA Aceh Timur 2026-2031

      May 18, 2026

      Johar Fahlani Soroti Kelangkaan BBM di Aceh Timur, Minta Disperinakertans Lebih Proaktif

      March 7, 2026

      Sambut Ramadhan, Anggota DPR RI Irsan Sosiawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Delapan Kabupaten Kota

      February 17, 2026

      Aisyiyah Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal di Aceh

      July 24, 2026

      Ibu Kota Aceh Timur Dinilai Semrawut, Warga Desak Bupati Tertibkan PKL

      July 18, 2026

      Warga Seumanah Jaya dan Mantan Kombatan GAM Dukung Perpanjangan HGU PT Atakana Company

      July 4, 2026

      Momen Bahagia, DPD NasDem dan Masyarakat Aceh Timur Terima Sapi Kurban dari DPR RI Irsan Sosiawan

      May 28, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Diduga Ancam Ketua LSM KANA, Mantan Keuchik Simpang Aneuh Dipolisikan
    Hukum dan Kriminal

    Diduga Ancam Ketua LSM KANA, Mantan Keuchik Simpang Aneuh Dipolisikan

    JamadonJuly 31, 2026
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Diduga Ancam Ketua LSM KANA, Mantan Keuchik Simpang Aneuh Dipolisikan

    Laporan : Iskandar | reporter metropesawat.com

    Metropesawat.com,Aceh Timur – Perselisihan terkait dinamika pelantikan Geuchik (Kepala Desa) Simpang Aneuh berujung ke ranah hukum. Ketua LSM Komunitas Advokasi Nanggroe Aceh (KANA), Muzakkir (49), resmi melaporkan mantan Keuchik Desa Simpang Aneuh, Kecamatan Birem Bayeun, berinisial Y, ke Polsek Rantau Selamat, Polres Langsa.

    Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/15/VII/2026/SPKT/POLSEK RANTAU SELAMAT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH, tertanggal 31 Juli 2026. Terlapor disangkakan melakukan tindak pidana pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 483 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    Kronologi Kejadian

    Berdasarkan keterangan laporan kepolisian, peristiwa dugaan pengancaman bermula pada Kamis, 30 Juli 2026, sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu, Ketua LSM KANA bersama rekannya sedang berada di warung kopi komplek SPBU Bayeun.

    Perselisihan memanas diawali dari adu argumen melalui sambungan telepon antara Muzakkir dan terlapor mengenai persoalan penundaan pelantikan Geuchik Simpang Aneuh di kantor bupati. Dalam percakapan telepon tersebut, terlapor terdengar emosi dan mengeluarkan kata-kata kasar.

    Guna menghindari konflik, pelapor berniat meninggalkan lokasi menggunakan mobilnya. Namun, saat mobil pelapor hendak keluar dari area parkir, kendaraan terlapor tiba-tiba datang dan menghadang.

    “Terlapor turun dari mobil sambil menyuruh pelapor keluar, lalu mendatangi sisi mobil dan meninju kaca mobil bagian kiri,” bunyi keterangan kronologis dalam STPL tersebut.

    Pelapor yang enggan melayani tindakan provokasi tersebut memilih untuk memacu mobilnya dan pulang ke rumah.

    Intimidasi Berlanjut Melalui Telepon

    Setibanya di rumah sekira pukul 16.00 WIB, pelapor beritikad baik meluruskan miskomunikasi dengan menghubungi terlapor. Namun, terlapor justru melontarkan intonasi nada tinggi serta ancaman.

    Meski Muzakkir sempat menjelaskan bahwa dirinya bertindak atas aspirasi masyarakat serta memiliki legalitas Kemenkumham selaku lembaga advokasi, terlapor tetap menuntut permohonan maaf dengan nada mengancam:

    “Kau harus minta maaf sama saya, kalau tidak dimanapun ketemu saya tetap berurusan sama kamu, awas!” ancam terlapor sebelum mematikan telepon secara sepihak.

    Merasa keselamatan dirinya terancam, Ketua LSM KANA ini akhirnya mendatangi Mapolsek Rantau Selamat untuk membuat laporan resmi agar kasus dugaan pengancaman tersebut diproses hukum.

    Laporan polisi tersebut diterimakan oleh Bripka Zulkarnaini selaku Ka SPKT IC Polsek Rantau Selamat atas nama Kapolsek Rantau Selamat, Polres Langsa, dan kini dalam penanganan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

    Demikian disampaikan Muzakir Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Advokasi Nanggroe Aceh (KANA) usai membuat laporan.

    Editor : Jamadon

    Artikel..

    • Bupati Al-Farlaky Lantik 21 Kepsek dan 8 Kapus Di Lingkungan Pemkab Atim
    • Diduga Ancam Ketua LSM KANA, Mantan Keuchik Simpang Aneuh Dipolisikan
    • Polantas Aceh Timur Perkuat Edukasi Keselamatan di Jalur Rawan Kecelakaan
    • Bupati Al- Farlaky Tegaskan Tak Anti Kritik, Asalkan Konstruktif Ruang Dialog Bersama Insan Pers Terbuka Lebar
    • BNPB Kebut Ratusan Sumur Bor, Warga Aceh Timur Sampaikan Apresiasi

    #POLRIPRESISI Aceh Timur Berita Utama Polres Aceh Timur

    Related Posts

    Aceh Timur

    Bupati Al-Farlaky Lantik 21 Kepsek dan 8 Kapus Di Lingkungan Pemkab Atim

    July 31, 2026
    Polres Aceh Timur

    Polantas Aceh Timur Perkuat Edukasi Keselamatan di Jalur Rawan Kecelakaan

    July 31, 2026
    Aceh Timur

    Bupati Al- Farlaky Tegaskan Tak Anti Kritik, Asalkan Konstruktif Ruang Dialog Bersama Insan Pers Terbuka Lebar

    July 30, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025323 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024171 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025156 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.