Laporan : Ardi | Reporter metropesawat.com
Metropesawat.com,ACEH TIMUR – Manajemen Kebun Karang Inong KSO menegaskan komitmennya untuk terus mematuhi seluruh regulasi yang berlaku, baik yang ditetapkan oleh Kementerian BUMN, pemerintah daerah, maupun ketentuan adat, sebagai bagian dari upaya menjaga keharmonisan dan mendukung pembangunan daerah.
Kebun Karang Inong merupakan unit usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor perkebunan dengan fokus pada komoditas karet dan kelapa sawit. Dalam menjalankan operasionalnya, perusahaan berkomitmen untuk mengedepankan tata kelola yang baik serta menjalankan seluruh kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Manajer Kebun Karang Inong, Dodi Yusheri Pohan, S.P. mengatakan bahwa komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Baca Juga : Bupati Al-Farlaky Tagih Transparansi PI dan CSR PT. Medco
“Kami terus merealisasikan berbagai kewajiban perusahaan, termasuk program Corporate Social Responsibility (CSR), sebagai bentuk kontribusi terhadap kemajuan ekonomi daerah, peningkatan kualitas pendidikan, serta pelestarian lingkungan,” ujar Dodi pada Selasa (4/8/2026).
Selain menjalankan program tanggung jawab sosial, Kebun Karang Inong juga memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal dalam proses rekrutmen. Menurut Dodi, masyarakat sekitar diberi kesempatan untuk bekerja di berbagai bidang, baik pada sektor produksi karet maupun kelapa sawit. Bahkan, sejumlah pekerja lokal telah diangkat sebagai karyawan tetap.
“Kebun Karang Inong merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat sekitar. Kami tumbuh dan berkembang bersama, sehingga keberadaan perusahaan diharapkan terus memberikan manfaat serta berkontribusi terhadap pembangunan Aceh Timur,” katanya. Baca Juga :
Menanggapi berbagai tudingan negatif yang beredar, Dodi menegaskan bahwa manajemen Kebun Karang Inong tidak berada pada posisi untuk memberikan tanggapan terhadap persoalan di luar kewenangannya.
“Kami sebagai manajemen hanya menjalankan amanah dan tugas yang diberikan oleh PTPN I dalam skema kerja sama operasi (KSO) dengan PTPN III. Namun demikian, sebagai bagian dari BUMN, kami tetap berkomitmen menjalankan seluruh peraturan dan ketentuan yang telah diamanahkan,” tutup Dodi.
Editor : Jamadon
Artikel…
- Musancab PKB Aceh Timur Konsolidasikan Struktur Kecamatan, Zulmi Targetkan 10 Kursi DPRK
- Aceh Timur Menang 3-1 atas Lhokseumawe di GSI SMP Tingkat Provinsi Aceh
- Lapas Kelas IIB Idi Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Polsek Idi Rayeuk dan Koramil Idi Rayeuk
- Berakhir Penantian 6 Bulan! Haji Uma dan Pemerintah Aceh Berbagi Tugas Dalam Fasilitasi Pemulangan 13 Nelayan Asal Aceh Timur dari Thailand
- Acheh Future Desak Dinas Dayah Aceh Segera Salurkan Ribuan Kitab untuk Santri
