Jurnalis : Iskadar Ishak
Metropesawat.com,Aceh Taming | Perjanjian kerjasama antara PT. Wajar Corpora (BUMD) Kabupaten Aceh Timur dan CV. Multy Karya Baru yang ditandatangani pada 10 Oktober 2024 tentang Pengelolaan lahan hak guna usaha seluas 1.224 Hektar dan terdapat tanaman kepala sawit seluas 800 hektar yang terletak di desa Wonosari Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang, ternyata tidak dipenuhi oleh CV. Multy Karya Baru.
Informasi yang berhasil dihimpun metropesawat.com, Selasa 18/11/2025 bahwa, Berdasarkan perjanjian kerjasama tersebut, CV. Multy Karya Baru memiliki beberapa kewajiban yang belum dilaksanakan;
Lanjut Baca halaman Selanjutnya
1 2
