Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah

      Panglima Simpang Ulim Siap Semarakkan dan Sukseskan MTQ ke-39 Aceh Timur

      September 21, 2026

      Debit Air Sungai Lokop Meningkat, Warga Di hilir Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

      September 10, 2026

      Pasca Dilantik, Bupati Minta Baitul Mal Aceh Timur Segera Salurkan Bantuan kepada Mustahik

      September 9, 2026

      LAZISMU Dukung Posbakum Aisyiyah Aceh Untuk Layanan Mobile

      September 5, 2026

      Fantastis Hotel Royal Idi Beli Miniatur Kapal Karya Napi Lapas Idi Belasan Juta Rupiah

      September 3, 2026
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Seni Budaya
    • Agama
    • Politik
    Metropesawat.com
    Home » CV. Multy Karya Baru Gagal Penuhi Kewajiban Setelah Perjanjian Kerjasama dengan PT. Wajar Corpora » Page 2
    Daerah

    CV. Multy Karya Baru Gagal Penuhi Kewajiban Setelah Perjanjian Kerjasama dengan PT. Wajar Corpora

    JamadonNovember 18, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Diantaranya adalah menyerahkan laporan keuangan pengelolaan lahan hak guna usaha (HGU) ke PT. Wajar Corpora berupa neraca yang sudah diaudit oleh akuntan publik paling lambat dua (2) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

    Namun, laporan tersebut belum diserahkan, termasuk laporan bulanan mulai bulan Januari tahun 2024 sampai dengan bulan September tahun 2025 dan laporan triwulan.

    Selain itu, CV. Multy Karya Baru juga belum memenuhi kewajiban memberikan sejumlah honorium setiap bulannya terhitung sejak 1 November 2024 yang diperuntukkan bagi pengurus PT. Wajar Corpora.

    Adapun Besaran honorium yang disepakati adalah Direktur sebesar Rp 5.000.000 (Lima Juta Rupiah) perbulan dan Komisaris sebesar Rp 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) perbulan.

    PT. Wajar Corpora telah meminta kepada CV. Multy Karya Baru untuk segera memenuhi kewajiban yang belum dilaksanakan tersebut paling lambat tanggal 30 September 2025.

    Namun, hingga saat ini CV. Multy Karya Baru belum menunjukkan itikad baik untuk memenuhi kewajibannya.

    Anehnya, semenjak ditandatangani kontrak kerja pada tanggal 2 November 2024, CV. Multy Karya Baru tidak pernah membuat laporan triwulan kepada Direktur PT. Wajar Corpora.

    Hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan tentang keseriusan CV. Multy Karya Baru dalam menjalankan perjanjian kerjasama tersebut

    Penulis : Iskandar Ishak | Reporter Metropesawat.com

    Editor : Jamadon.

    1 2
    Berita Utama CV. Multy Karya Baru Gagal Penuhi Kewajiban Setelah Perjanjian Kerjasama dengan PT. Wajar Corpora

    Related Posts

    Daerah

    Panglima Simpang Ulim Siap Semarakkan dan Sukseskan MTQ ke-39 Aceh Timur

    September 21, 2026
    Politik

    Musancab PKB Aceh Timur Konsolidasikan Struktur Kecamatan, Zulmi Targetkan 10 Kursi DPRK

    September 20, 2026
    Olahraga

    Aceh Timur Menang 3-1 atas Lhokseumawe di GSI SMP Tingkat Provinsi Aceh

    September 19, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025334 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024175 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025157 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.