metropesawat.com, ACEH TIMUR – Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf, resmi mengambil sumpah jabatan dan melantik Iskandar Usman Al-Farlaky dan T Zainal Abidin, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur, periode 2025-2030, dalam rapat paripurna DPRK Aceh Timur, Rabu (19/3/2025).
Rapat Paripurna DPRK dengan agenda pengambilan sumpah dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur, dipimpin oleh Ketua DPRK Musaitir. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengambil sumpah dan melantik usai Sekwan, Zubir membacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Dengan mengucapkan rasa syukur kehadirat Allah SWT, atas rahmat dan taufiknya, pada hari ini Rabu 19 Maret 2025, saya Gubernur Aceh atas nama presiden Republik Indonesia, resmi melantik saudara Iskandar Usman Al-Farlaky, sebagai Bupati Aceh Timur, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri masa jabatan 2025-2030 provinsi Aceh. Dua saudara T Zainal Abidin sebagai Wakil Bupati Aceh Timur, berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri, masa jabatan 2025-2030. Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” ungkap Gubernur Aceh.

Usai pelantikan Gubernur Aceh, menyematkan tanda jabatan kepada Bupati dan Wakil Bupati, dan dilanjutkan dengan penandatanganan serah terima jabatan antara Pj Bupati Aceh Timur Amrullah M Ridha, dengan Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky.
Usai itu dilanjutkan Peusijuk oleh yang mulia Ulama Kharismatik Aceh, Tgk H Sofyan atau Abu Arongan.(*)