metropesawat.com, ACEH TIMUR –
Salat Ibrahim ayah dari alm Sulaiman warga Desa Terujak, Kecamatan Serbajadi (Lokop), Aceh Timur, melaporkan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota TNI Kompi Senapan D, yang menyebabkan anaknya meninggal dunia.
Salat Ibrahim didampingi sejumlah tokoh Forum Masyarakat Gayo Aceh Timur, dan sejumlah anggota DPRK Aceh Timur, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan bersama-sama itu ke Detasemen Polisi Militer IM/1 Sub Detasemen IM/1-2 dengan Laporan Pengaduan Nomor LP-01/ A-01/V/2024/ldik, Senin (20/5/2024) malam.
Laporan diterima oleh Serda M Hadi Pratama diketahui oleh Komandan Subdenpom Iskandar Muda/1-2 Kapten Cpm Suyanto.
Dalam laporan pengaduannya, Salat menjelaskan bahwa ia telah menemui Jainudin teman alm anaknya yang saat ini ditahan Mapolres Aceh Timur, terkait dengan kepemilikan narkoba jenis ganja.
Dari keterangan Jainudin, ungkap Salat, bahwa meninggalnya alm anaknya bukan karena kecelakaan. Tapi saat melintas di jalan Peureulak – Lokop –melewati Kompi D jika dari arah Lokop ke Peureulak — dan setibanya di tikungan Lengkok Dusun Cane, Desa Rampah, Kecamatan Serbajadi, anaknya alm Sulaiman dan Jainudin yang mana Sabtu dini hari menggunakan dua Sepmor sudah ditunggu di jembatan tersebut.
“Setelah tiba di jembatan tersebut Jainudin dan anak saya langsung diberhentikan dan langsung ditelungkupkan dan dipukuli oleh oknum TNI Kompi Senapan D Lokop,” ungkap Salat.
Keluarga Terima Almarhum Sudah Meninggal
Kepada awak media saat ditemui di Polres Aceh Timur, Senin (20/5/2024) kemarin, Salat mengatakan bahwa keluarga menerima almarhum anaknya Sabtu dini hari itu sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Saat itu, katanya anaknya diantar oleh oknum TNI Kompi Senapan D ke Puskesmas, dan diserahkan ke keluarga dalam kondisi sudah meninggal dunia, dan langsung dibawa ke rumah duka di Terujak.
Sabtu siang itu langsung dikebumikan.
Sebelumnya, saat jenazah dimandikan, ungkap Salat, pihak keluarga menemukan kondisi luka pada tubuh yang tak wajar.
Sesuai kronologis yang beredar, kata, Salat bahwa almarhum dan kawannya dikejar. Lalu almarhum dan kawannya terjatuh dan almarhum melompat ke bawah jembatan karena panik.
“Sesuai kronologis beredar mereka dikejar. Sebenarnya, itu tidak ada dikejar. Oknum tentara tersebut sudah menunggu di jembatan tersebut, lalu keduanya ditangkap dan ditelungkupkan dan dipukuli,” ungkap Salat mengutip keterangan, saksi Jainudin yang ditahan di Polres Aceh Timur.
“Kalau kita lihat kondisi jenazah tidak layak. Yang layak adalah penganiayaan berat yang menyebabkan anak saya meninggal dunia. Kalau dikatakan lompat dari jembatan jatuh kepala duluan maka kepala rusak, jika kaki duluan kaki rusak, kalau terseret kecelakaan maka lecet, tapi ini tidak ada lecet. Muka dan dadanya remuk, bahkan di lokasi ditemukan adanya selongsong peluru. Karena itu, kami tidak terima dan kami merasa ada kejanggalan dalam kematian anak saya. Karena itu kami melaporkan peristiwa ini untuk dilakukan penyelidikan, untuk mengungkapkan fakta yang sebenarnya. Kami ingin keadilan,” harap Salat.
Setelah jenazah dikebumikan, Sabtu siang itu, ungkap Salat, ia menemui pihak Pos Kepolisian Lokop, menanyakan kronologis sebenarnya. Lalu pihak kepolisian, menjelaskan bahwa hanya menerima kronologis sesuai yang diteruskan oleh pihak TNI Kompi D.
“Ada saya minta jenazah anak saya untuk diotopsi, tapi tidak jadi karena alasan masih ada saksi hidup teman almarhum anak saya,” ungkap Salat seraya berharap anaknya dapat dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab meninggal dunia.
Keterangan Versi Kronologis yang Beredar
Berdasarkan kronologis yang beredar yang diterima media ini, bahwa telah diamankan 2 terduka pelaku yang membawa narkotika jenis ganda oleh Personel Kompi Lokop, di Tikungan Lengkok, Dusun Cane, Desa Rampah Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (18/5/2024) dini hari pukul 01.30 WIB.
Kedua pelaku yang diamankan yakni Jainudin (38) warga Desa Lokop, Kecamatan Serba Jadi, Aceh Timur.
Kemudian Sulaiman (34) warga Desa Terujak, Kecamatan Serba Jadi–korban yang meninggal dunia–.
Berdasarkan kronologis tersebut dijelaskan bahwa Sabtu dini hari itu, Personel TNI Kompi Senapan D Lokop, melihat 2 orang laki-laki melintas dengan menggunakan 2 unit sepmor jenis N-max didepan Kompi Senapan dengan kecepatan tinggi sehingga personil TNI piket merasa curiga sehingga dilakukan pengejaran terhadap 2 orang laki-laki tersebut.
Karena merasa dikejar oleh personil TNI salah satu terduga terjatuh dan ikuti rekannya juga terjatuh di Tikungan Lengkok, Dusun Cane, Desa Rampah Kecamatan Serba Jadi.
Lalu, salah satu terduga an Sulaiman merasa panik mencoba kabur melompat dari jembatan dengan kedalaman kurang lebih 15 meter dengan suasana tempat kejadian gelap, sehingga setelah terduga jatuh tidak sadarkan diri.
Kemudian personel TNI Kompi Senapan melakukan evakuasi terhadap an Sulaiman bin Salat ke puskesmas Kecamatan Serba Jadi untuk dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis.
Akibat kejadian tersebut korban Sulaiman bin Salat meninggal dunia.
Dari kedua pelaku diamankan barang bukti sebagai berikut: 3 (tiga) ball Narkoba jenis Ganja dengan berat kurang lebih 20 kg.
1 unit HP merek oppo, plastik bening bungkusan kosong, kaca pirex 2, pipet, 2 korek mancis, tas slempang, dompet, 2 sepmor jenis N-max warna hitam.
Forum Masyarakat Gayo Aceh Timur Apresiasi Subdenpom Iskandar Muda
Forum Masyarakat Gayo Aceh Timur, mengapresiasi pihak Subdenpom Iskandar Muda Langsa yang langsung turun ke lokasi melakukan investigasi Selasa (21/4/2013).
“Kami Forum Masyarakat Gayo Aceh Timur berharap kasus ini diusut tuntas, agar tidak terulang kembali,” harap toloh masyarakat Gayo Aceh Timur.
Dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum TNI Kompi D, yang menyebabkan almarhum Sulaiman meninggal dunia memicu kemarahan tokoh-tokoh masyarakat Gayo Aceh Timur, yang tergabung dalam Forum Masyarakat Gayo Aceh Timur.
Menurut tokoh masyarakat Gayo, kejadian serupa tidak bisa dibiarkan dan harus diusut tuntas.
“Jika almarhum memiliki narkotika maka biarkan diproses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan semena-mena melakukan penganiayaan, negara kita negara hukum, yang menganut asas equality before the law yaitu semua manusia sama dan setara dihadapan hukum. Dan mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum adanya putusan dari pengadilan. Seharusnya setelah pelaku diamankan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Karena itu, kami Forum Masyarakat Gayo Aceh Timur berharap agar kasus ini diusut tuntas,” harap tokoh masyarakat Gayo Aceh Timur.(Seni Hendri)