Dari keterangan PA dilakukan pengembangan yang selanjutnya dua pelaku diamankan yakni RI dan SY. Kedua warga Kecamatan Peureulak ini pun juga mengakui ikut melakukan pemukulan terhadap korban.
Atas pengakuannya, petugas membawa ketiga pelaku tersebut ke Polres Aceh Timur guna penyidikan lebih lanjut dan terhadap para terduga pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran Unit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Timur.
Dari kejadian ini Kasat Reskrim kembali mengimbau kepada pada orang tua untuk bersama-sama mengawasi serta mengedukasi buah hatinya.
“Awasi pergaulan anak anak kita di luar rumah, di mana dan dengan siapa berkumpul jangan sampai anak kita terlibat kenakalan remaja, balap liar maupun pengaruh lainnya terlebih saat ini bulan puasa,” pungkas Kasat Reskrim. (SH)