JAKARTA – Tidak menunggu lama, Fattah Fikri selaku Ketua Komisi IV DPRK Aceh Timur, didampingi oleh Plt Kadinkes Aceh Timur, dr Zulfikry, dan Sekretaris BKPSDM Aceh Timur, Razali langsung menemui perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Kunjungan Ketua Komisi IV DPRK Aceh Timur dan rombongan ini disambut langsung Buk Isti selaku perwakilan dari MenPAN-RB.
Fattah Fikri, selaku Ketua IV DPRK Aceh Timur, mengatakan, kunjungan ke Kemenpan RB tersebut menyampaikan keluhan para tenaga honorer dan Bhakti (tenaga non ASN) di lingkungan Pemkab Aceh Timur yang tidak bisa mendaftar PPPK tahap ll karena salah satu syarat utamanya adanya surat keputusan (SK) pengangkatan oleh pimpinan instansi tersebut sebagaimana disampaikan tenaga kesehatan di gedung DPRK Aceh Timur, Senin (9/12/2024) kemarin.
“Semuanya tenaga non ASN yang sudah mengabdi di seluruh instansi di lingkungan Pemkab Aceh Timur ini kita perjuangkan agar mereka bisa ikut mendaftar PPPK tahap ll,” ungkap Fattah Fikri.
“Alhamdulillah kunjungan kita disambut baik oleh Buk Isti perwakilan Kemenpan RB yang menangani masalah Aceh. Nantinya hasil dari audensi ini akan kita sampaikan dulu kepada pimpinan daerah (Pj Bupati) Aceh Timur,” tukas Fattah Fikri, politisi Partai Aceh yang responsif keluhan masyarakat Aceh Timur ini.
Sebagaimana diketahui saat ini Pemkab Aceh Timur, sedang membuka seleksi penerimaan PPPK tahap ll mulai 17 November – 31 Desember untuk tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, yang aktif bekerja pada instansi Pernerintah Kabupaten Aceh Timur paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus yang dibuktikan dengan Surat Keputusan Pengangkatan dari Kepala Perangkat Daerah.(senihendri)