Informasi yang diperoleh, Rabu sore tadi pengungsi juga bersitegang dengan Muspika Kecamatan Banda Alam seiring belum adanya keputusan konkrit dari pemerintah dan pihak perusahaan terkait nasib warga.
Menurut MD tokoh masyarakat setempat memohon beberapa persyaratan kepada pemerintah dan pihak perusahaan agar masyarakat kembali ke rumah masing-masing dengan aman dan nyaman.
“Pertama harapan kami, sumber keresahan sudah diketahui dari limbah. Oleh karena itu, harapan kami limbah dari pencucian sumur migas tersebut berupa lumpur yang ditampung pada dua kolam agar segera dievakuasi sehingga tidak menimbulkan bau lagi. Kami ingin benar-benar steril,” ungkapnya.
Kedua, katanya, harapan warga adanya kepastian kompensasi dari pihak perusahaan.
“Harapan masyarakat kedua adalah, gara-gara aktivitas perusahaan, warga mengungsi. Oleh karena itu, perusahaan harus memberikan ganti rugi kerugian yang dialami masyarakat,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, ungkapnya, dalam rapat awal PT Medco dengan masyarakat, perusahaan akan memberikan kompensasi Rp 1.000.000 kepada masing-masing kepala keluarga selama perawatan sumur berlangsung.
“Nah dalam rapat awal itu, perusahaan menawarkan Rp 1 juta per KK. Mau atau tidak mau tetap diberikan kompensasi Rp 1 juta, sehingga menurut warga ini adalah ancaman dan pemaksaan. Seharusnya perusahaan tidak begitu,” ungkapnya.
Sementara, dalam rapat awal warga mengusulkan agar warga diberikan kompensasi Rp 300 per hari selama perawatan sumur berlangsung.
“Tapi pihak perusahaan tidak mau. Karena saat ini, warga telah mengungsi, dan menimbulkan kerugian materil akibat dari aktivitas perusahaan sehingga warga menuntut kepastian ganti rugi tersebut,” ungkapnya.
Adapun, permintaan warga, kompensasi yang diberikan tetap Rp 300 ribu per hari sejak dimulainya perawatan tanggal 2 Agustus, dan Rp 500.000 per hari bagi keluarga yang mengungsi.
“Harapan masyarakat adanya kepastian ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku, pindahkan limbah, pastikan kualitas udara aman dan steril sehingga warga akan kembali ke rumah masing-masing, karena jujur kami katakan warga masih trauma,” harap tokoh masyarakat tersebut.
Bentuk Posko Pengaduan

Bersamaan dengan kunjungan Tim Persatuan Wartawan Aceh Timur (PESAWAT) ke Desa Panton Rayeuk T, Kabag Ops Polres Aceh Timur, Kadis Lingkungan Hidup, Kepala Dinkes Aceh Timur, juga berkunjung ke lokasi dalam rangka membentuk posko pengaduan masyarakat.
Kabag Ops menegaskan bahwa hasil pemeriksaan kualitas udara oleh tim Gegana pada tiga titik yang rawan bau hasilnya aman dan tidak adanya muncul kebauan.
Amatan metropesawat.com, pemukiman penduduk Desa Panton Rayeuk T, masih sepi karena sebagian besar masyarakat masih mengungsi di kantor Camat Banda Alam.
Namun ada beberapa kembali ke rumah untuk membersihkan rumah, dan melihat ternaknya.
Sebagian warga sudah mulai beraktivitas ke kebun memetik sawit dan lain sebagainya. (*)
Laporan Seni Hendri| reporter metropesawat.com