Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Terima Audiensi PPS, KIP Aceh Timur Belum Tahu Kapan Akan Bayarkan

      May 5, 2025

      Anggota DPRK Muhammad Syuhada Apresiasi Kebijakan Bupati Al – Farlaky, Harap Panggil Semua Perusahaan di Aceh Timur untuk Optimalisasi CSR

      April 18, 2025

      Haji Uma Silaturahmi dengan Wali Kota Lhokseumawe, Bahas Kemajuan Daerah

      April 2, 2025

      Bentuk Kerjasama, Haji Uma Silahturahmi Lebaran dengan Wakil Bupati Aceh Timur

      March 31, 2025

      Peunaron Kumpulkan 40 Kantong Saat Peringatan Hari Donor Darah Sedunia

      June 16, 2025

      Jelang Idul Adha 1446 H, Gampong Seuneubok Baro Salurkan BLT Ekstrim untuk 16 KPM

      June 3, 2025

      Keuchik Seuneubok Baro Jamu Hangat Kunjungan Ketua Wartawan Ranto Peureulak

      June 3, 2025

      Silaturahmi dengan Insan Pers, Forbes DPR Aceh Dapil VIII Komit Majukan Agara dan Gayo Lues

      May 31, 2025
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Panwaslih Diminta Tindak Tegas Oknum Keuchik di Aceh Timur Diduga Terlibat Politik Praktis
    Berita Utama

    Panwaslih Diminta Tindak Tegas Oknum Keuchik di Aceh Timur Diduga Terlibat Politik Praktis

    Iskandar IshakOctober 14, 2024
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    metropesawat.com, Aceh Timur – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Timur diminta tindak tegas oknum Keuchik diduga terlibat politik praktis.

    Hal itu disampaikan oleh Edi Safaruddin, SH selaku pemerhati sosial dan politik kepada metropesawat.com, Senin (14/10/2024).

    “Bedasarkan foto yang beredar, salah satu Keuchik di Kecamatan Idi Rayeuk terlibat politik praktis hal itu dibuktikan dengan mengacungkan jari kepada Paslon nomor urut satu,” tegas Edi Safaruddin.

    Lanjut Edi Safaruddin, bahwa Kepala desa dan perangkat desa dilarang melakukan politik praktis yang regulasinya tertuang dalam Pasal 280, Pasal 282, dan Pasal 494 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

    “Sanksi yang dikenakan jika aparatur desa terbukti melakukan politik praktis dapat berupa sanksi pidana penjara dan denda,” sebut Edi Safaruddin lagi.

    Menurutnya, jika kondisi ini terus dibiarkan bisa membuat pilkada Aceh Timur panas dan tidak bisa kondusif.

    Untuk itu dirinya selaku pemerhati sosial dan politik mendesak Panwaslih dan Gakkumdu serius dan aktif menindak mereka yang terlibat politik praktis,” tegas Edi Safaruddin.

    Sementara itu, Adlinsyah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, tidak boleh Keuchik atau perangkat desa terlibat politik praktis.

    Lebih lanjut dikatakan, seharusnya camat setempat mengingatkan Keuchik atau perangkat desa untuk tidak terlibat dalam politik praktis,” demikian kata Adlinsyah. 

    Aceh Timur Keuchik Pemilu Pilkada Terlibat Politik Praktis

    Related Posts

    Berita Utama

    Presiden Prabowo: Saya Berharap Keputusan ini Terbaik untuk Aceh dan Sumut

    June 17, 2025
    Berita Utama

    Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau yang Disengketakan Milik Aceh

    June 17, 2025
    Daerah

    Bidan Ujung Tombak Penanganan Resiko Stunting

    June 17, 2025
    Ads
    Adv
    Ekonomi Bisnis

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024111 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 202597 Views

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 202597 Views
    Seni Budaya

    Produk Anyaman Aceh Timur Raih Juara Pertama INACRAFT Award 2025 di Jakarta

    February 8, 2025

    Kunjungan TP PKK Aceh Timur Disambut Hangat TP PKK Seumanah Jaya

    December 3, 2024

    Hadiri Safari Subuh ke-349 di Sungai Raya, Pj Bupati Amrullah Santuni Anak Yatim

    November 2, 2024
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2025 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.