Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah

      Panglima Simpang Ulim Siap Semarakkan dan Sukseskan MTQ ke-39 Aceh Timur

      September 21, 2026

      Debit Air Sungai Lokop Meningkat, Warga Di hilir Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

      September 10, 2026

      Pasca Dilantik, Bupati Minta Baitul Mal Aceh Timur Segera Salurkan Bantuan kepada Mustahik

      September 9, 2026

      LAZISMU Dukung Posbakum Aisyiyah Aceh Untuk Layanan Mobile

      September 5, 2026

      Fantastis Hotel Royal Idi Beli Miniatur Kapal Karya Napi Lapas Idi Belasan Juta Rupiah

      September 3, 2026
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Seni Budaya
    • Agama
    • Politik
    Metropesawat.com
    Home » Kapolda Aceh Himbau dan Sidak SPBU Untuk Antisipasi Praktik Merugikan Konsumen
    Berita Utama

    Kapolda Aceh Himbau dan Sidak SPBU Untuk Antisipasi Praktik Merugikan Konsumen

    Iskandar IshakMarch 30, 2024
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Metropesawat.com / Aceh Timur – Praktik curang dalam penyediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) telah terjadi pada stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di beberapa wilayah di Indoneia dalam beberapa waktu lalu.

    Menyikapi keresahan tersebut, Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko telah memerintahkan jajarannya untuk menindak SPBU yang melakukan tindakan yang merugikan konsumen.

    “Perlu pengawasan dan pengecekan terhadap SPBU agar tidak melakukan praktik kecurangan baik dengan mencampur atau mengurangi volume BBM. Kalau kedapatan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen,” kata Polda Aceh, Kamis (28/03/2024) di Banda Aceh.

    Sidak untuk memastikan kandungan dan takaran minyak dianggap sangat penting terlebih menjelang Libur Lebaran Idul Fitri 2024.

    “Kebutuhan BBM saat mudik dan libur lebaran tentu meningkat maka kami turut memastiakn masyarakat terlayani dengan tepat”, sambung Kapolda Aceh.

    Kapolda Aceh turut menghimbau kepada pemilik dan pengelola SPBU agar menghindari praktik yang merugikan seperti mencurangi meteran dispenser BBM maupun vpraktik kecurangan lainnya.

    Himbauan tersebut ditegaskan karena praktik curang pada penyediaan BBM terdapat sanksi, bahkan dapat berujung pada tindak pidana.

    Related Posts

    Nasional

    Haji Uma Masih Koordinasi dengan KJRI Singkla & Berikan Perhatian terhadap Pemulangan Nelayan Aceh Timur, 13 Segera Pulang dan 5 Masih Jalani Proses Hukum

    September 15, 2026
    Daerah

    HIMAPAS Gelar Aksi di Depan Kantor Gubernur Aceh, Desak Pemberhentian Sementara Bupati Aceh Singkil

    September 15, 2026
    Daerah

    Massa Kamisan Aceh Gelar Aksi “September Hitam: Menolak Lupa Tragedi Tanjung Priok”

    September 11, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025333 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024175 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025157 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.