Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Ketua Komisi IV DPRK Fattah Fikri : Selamat Ditetapkannya Azhari M Nur sebagai Ketua DPW PA Aceh Timur

      May 19, 2026

      Dipercaya DPP Partai Aceh, Azhari “Haji Maop” Resmi Nahkodai DPW PA Aceh Timur 2026-2031

      May 18, 2026

      Johar Fahlani Soroti Kelangkaan BBM di Aceh Timur, Minta Disperinakertans Lebih Proaktif

      March 7, 2026

      Sambut Ramadhan, Anggota DPR RI Irsan Sosiawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Delapan Kabupaten Kota

      February 17, 2026

      Dua Gajah Sumatera Mati Beruntun di Aceh, BKSDA Didesak Evaluasi Menyeluruh

      August 13, 2026

      Ketua Forum Keuchik Simpang Ulim Kembali Jadi Keuchik Kuala

      August 5, 2026

      Masyarakat Sudah Resah, Rico Waas Harus Serius Benahi Sistem Parkir dan Lampu Jalan

      August 5, 2026

      Aisyiyah Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal di Aceh

      July 24, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Janji Mualem Tindak Tegas Perusahaan Pemilik HGU Tidak Sesuai Prosedur
    Politik

    Janji Mualem Tindak Tegas Perusahaan Pemilik HGU Tidak Sesuai Prosedur

    Seni HendriMarch 19, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf menyerahkan surat keputusan kepada Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky saat pelantikan, Rabu (19/3/2025).

    metropesawat.com, ACEH TIMUR – Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf, mengaku pihaknya (Pemerintah Aceh) setelah Hari Raya Idul Fitri akan menurunkan tim untuk mengukur Hak Guna Usaha perusahaan perkebunan yang ada di Aceh Timur.

    Hal itu disampaikan Mualem, saat menyampaikan sambutan kepada pasangan Iskandar Usman Al-Farlaky dan T Zainal Abidin, saat dilantik sebagai Bupati dan Wakil Aceh Timur periode 2025-2030, dalam rapat Paripurna DPRK Aceh Timur, Rabu (19/3/2025).

    Baca juga :

    • Kebakaran Hanguskan 1 Rumah dan 3 Dapur Minyak di Ranto Peureulak, Aceh Timur
    • Dua Gajah Sumatera Mati Beruntun di Aceh, BKSDA Didesak Evaluasi Menyeluruh
    • Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan Rp359,95 Juta untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget
    • BREAKING NEWS: Kilang Minyak Tradisional Terbakar di Rantau Panjang Peureulak, Api Diduga Merembet ke Rumah Warga
    • Hadiri Forum Pemda Regional Sumatera, Bupati Al-Farlaky Dorong Penguatan Program Prioritas

    “Saya tahu di Aceh Timur banyak petani, dan perkebunan. Karena itu, saya mohon kerjasama, Pak Kapolres, Dandim, dan Pak Bupati, kami (Pemerintah Aceh) akan mengukur HGU kebun-kebun tersebut. Hal ini untuk mengetahui jelas atau tidak jelas, sesuai atau tidak dengan luas HGU, jika lebih daripada HGU kami akan mengambil tindakan tegas, untuk mengambil dan membagikannya kepada masyarakat, hal ini untuk kebahagian masyarakat. Maka oleh sebab itu setelah Hari Raya Idul Fitri akan ada tim yang akan mengukur HGU perkebunan tersebut,” ungkap Mualem.

    Sebelum pemerintah Aceh melakukan tindak tegas, dan menurunkan tim pengukuran, ungkap Mualem, ia meminta pihak perusahaan agar segera memberikan laporan tentang luas HGU nya kepada pemerintah Aceh.

    “Tolong pihak perusahaan memberikan laporan HGU nya kepada pemerintah Aceh. Nanti jangan salahkan kami, kepada wartawan tolong tulis yang besar-besar agar diketahui. Selebihnya, akan kami buat plasma sesuai dengan peraturan pemerintah 20 persen harus ada untuk masyarakat, maka kami mohon kepada pemilik HGU agar memberikan laporan secepatnya, karena setelah lebaran saya perintahkan Dinas perkebunan, mengukur semua HGU perkebunan di Aceh Timur,” tegas Mualem.

    Seperti perkebunan KSO PTPN 1 dan III di Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, HGU-nya sangat luas.

    “Apakah sesuai prosedur HGU perusahaan tersebut. HGU nya cukup luas, dan besar KSO PTPN 1 dan 3,” ungkap Mualem.

    Sementara itu, Tunjang Humas KSO PTPN 1 & 3 saat dikonfirmasi mengatakan HGU bukan wewenang PTPN Karang Inong. “Kami hanya sebagai pekerja, HGU wewenangnya PTPN 1 Regional VI. Setiap langkah, dan laporan masalah areal HGU laporannya tetap ke PTPN 1 regional 6,” tutup Tunjang, merespon konfirmasi jurnalis menindaklanjuti instruksi Gubernur Aceh. (*)

    Lanjut baca berita terkini :>>

    • Kebakaran Hanguskan 1 Rumah dan 3 Dapur Minyak di Ranto Peureulak, Aceh Timur
    • Dua Gajah Sumatera Mati Beruntun di Aceh, BKSDA Didesak Evaluasi Menyeluruh
    • Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan Rp359,95 Juta untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget
    • BREAKING NEWS: Kilang Minyak Tradisional Terbakar di Rantau Panjang Peureulak, Api Diduga Merembet ke Rumah Warga
    • Hadiri Forum Pemda Regional Sumatera, Bupati Al-Farlaky Dorong Penguatan Program Prioritas
    Gubernur Aceh Mualem HGU Perkebunan Aceh Timur

    Related Posts

    Daerah

    Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan Rp359,95 Juta untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget

    August 13, 2026
    Peristiwa

    Diduga Timbun 15 Ton Solar Subsidi, PT CGU Disorot di Aceh Timur

    August 8, 2026
    Nasional

    Menag Nasaruddin Umar Dorong UIN Ar-Raniry Jadi Pusat Peradaban Islam Modern

    August 8, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025327 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024173 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025156 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.