Namun sebaliknya, tokoh masyarakat Aceh Timur, tidak sepakat dengan adanya aksi oknum yang mencari keuntungan dengan modus mengutip tarif sewa lapak yang berlebihan dan memberatkan pedagang.
“Sedih kita lihat, waktu itu kita wawancara ibu pedagang jual es krim itu ia ngeluh tak karuan. Dia sedih, dan mengaku tak berdaya, dengan beban sewa yang ditetapkan. Mereka terpaksa, nurut dengan aturan “Pungli” panitia jika tidak tidak diberikan izin jualan didalam komplek lapangan Pusat pemerintahan Aceh Timur,” ungkap tokoh masyarakat Aceh Timur.
Kutipan Panitia Untuk Listrik, Kebersihan, Keamanan dan PAD
Salah satu panitia berinisial H, memberikan klarifikasi atas berita tarif sewa lapak pedagang yang diberitakan memberatkan pedagang UMKM.
Halaman selanjutnya >>>