Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah

      LAZISMU Dukung Posbakum Aisyiyah Aceh Untuk Layanan Mobile

      September 5, 2026

      Fantastis Hotel Royal Idi Beli Miniatur Kapal Karya Napi Lapas Idi Belasan Juta Rupiah

      September 3, 2026

      Angka Stunting di Wilayah Puskesmas Idi Rayeuk Turun Drastis Hingga Agustus 2026

      September 2, 2026

      Poling Himapas: 93,28% Responden Tak Puas, 1,5 Tahun Oyon–hamzah Dinilai Belum Menjawab Harapan Publik

      September 1, 2026

      Abdul Hakim Pimpinan Panti Asuhan Gampong Jalan Berpulang ke Rahmatullah

      September 1, 2026
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Seni Budaya
    • Agama
    • Politik
    Metropesawat.com
    Home » Disdikbud Aceh Timur, Jangan Buka Kios dalam Toko
    Berita Utama

    Disdikbud Aceh Timur, Jangan Buka Kios dalam Toko

    Iskandar IshakMay 2, 2024
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Teks Foto: oswasa.com/Ilustrasi

    metropesawat.com, Aceh Timur – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur untuk tidak menjadi Kontraktor dalam kegiatan pembangunan unit-unit sekolah.

    Hal itu disampaikan Mirza Fuadi, SH
    Kabag Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRK, pada penyampaian rekomendasi Dewan Aceh Timur Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Aceh Timur Tahun Anggaran 2023,” Selasa (304/2024).

    Dalam rekomendasi yang disampaikan itu, diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

    Rekomendasi tersebut meminta Disdikbud untuk tidak menjadi Kontraktor dalam kegiatan Pembangunan Unit-unit sekolah maupun kegiatan pengadaan Barang dan Jasa dalam Sistem Swakelola,” sebut Mirza.

    “Meski Regulasi Sistem Swakelola memberikan Alternative, tentu ini menjadi suatu kesan yang negative yang menjadi perhatian kita semua,” ucap Mirza.

    Lebih lanjut, Mitza juga menegaskan jangan sampai muncul isu-isu di masyarakat bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menjalankan Pemerintahan dengan pola “BUKA KIOS DALAM TOKO” khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

    Demikian rekomendasi Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Timur nomor 7 tahun 2024 tentang Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Timur Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Aceh Timur Tahun Anggaran 2023.

    Aceh Timur Disdikbud DPRK Laporan LKPJ 2023 Rekomendasi

    Related Posts

    Berita Utama

    Haji Uma Soroti Pengeroyokan Siswa di Simeulue, Minta Polisi Segera Amankan Tujuh Tersangka

    September 6, 2026
    Peristiwa

    Jenazah Muhammad Dani Korban Terkam Buaya di Krueng Peureulak Akhirnya Ditemukan Utuh

    September 5, 2026
    Peristiwa

    BREAKING NEWS Warga Aceh Timur Diduga Diterkam Buaya Saat Menyeberangi Sungai Peureulak, Korban Masih Dicari

    September 4, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025329 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024174 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025156 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.