Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Ketua Komisi IV DPRK Fattah Fikri : Selamat Ditetapkannya Azhari M Nur sebagai Ketua DPW PA Aceh Timur

      May 19, 2026

      Dipercaya DPP Partai Aceh, Azhari “Haji Maop” Resmi Nahkodai DPW PA Aceh Timur 2026-2031

      May 18, 2026

      Johar Fahlani Soroti Kelangkaan BBM di Aceh Timur, Minta Disperinakertans Lebih Proaktif

      March 7, 2026

      Sambut Ramadhan, Anggota DPR RI Irsan Sosiawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Delapan Kabupaten Kota

      February 17, 2026

      Momen Bahagia, DPD NasDem dan Masyarakat Aceh Timur Terima Sapi Kurban dari DPR RI Irsan Sosiawan

      May 28, 2026

      Rusak Pasca Banjir, Anggota DPRK Tarmizi Daud Desak BNPB Perbaiki Jalan dan Irigasi di Pante Bidari

      May 12, 2026

      Keuchik Peunaron Baru Minta Korban Banjir Penerima Bantuan Tidak Melayani Pungli

      May 5, 2026

      PLTU Hentikan Pasokan Sekam Padi Ratusan Warga Kehilangan Pekerjaan

      April 22, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Disdikbud Aceh Timur, Jangan Buka Kios dalam Toko
    Berita Utama

    Disdikbud Aceh Timur, Jangan Buka Kios dalam Toko

    Iskandar IshakMay 2, 2024
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Teks Foto: oswasa.com/Ilustrasi

    metropesawat.com, Aceh Timur – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur untuk tidak menjadi Kontraktor dalam kegiatan pembangunan unit-unit sekolah.

    Hal itu disampaikan Mirza Fuadi, SH
    Kabag Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRK, pada penyampaian rekomendasi Dewan Aceh Timur Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Aceh Timur Tahun Anggaran 2023,” Selasa (304/2024).

    Dalam rekomendasi yang disampaikan itu, diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

    Rekomendasi tersebut meminta Disdikbud untuk tidak menjadi Kontraktor dalam kegiatan Pembangunan Unit-unit sekolah maupun kegiatan pengadaan Barang dan Jasa dalam Sistem Swakelola,” sebut Mirza.

    “Meski Regulasi Sistem Swakelola memberikan Alternative, tentu ini menjadi suatu kesan yang negative yang menjadi perhatian kita semua,” ucap Mirza.

    Lebih lanjut, Mitza juga menegaskan jangan sampai muncul isu-isu di masyarakat bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menjalankan Pemerintahan dengan pola “BUKA KIOS DALAM TOKO” khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

    Demikian rekomendasi Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Timur nomor 7 tahun 2024 tentang Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Timur Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Aceh Timur Tahun Anggaran 2023.

    Aceh Timur Disdikbud DPRK Laporan LKPJ 2023 Rekomendasi

    Related Posts

    Agama

    Aceh Timur Raih Juara Umum Gema Muharram Dayah MUDI Samalanga 2026

    June 27, 2026
    Berita Utama

    GETAR Aceh Apresiasi Penunjukan Brigjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Baru

    June 27, 2026
    Daerah

    Oknum Wartawan Rantau Selamat Diduga Gelapkan Dana Publikasi Hak Rekan Seprofesi

    June 22, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025319 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024168 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025156 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.