metropesawat.com, ACEH TIMUR – Kekosongan jabatan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Aceh Timur, mempengaruhi semangat kinerja pegawai serta berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan sejumlah tokoh publik Aceh Timur, yang mengkritisi dan mempertanyakan sebab hingga saat ini kekosongan jabatan tinggi Pratama di sejumlah OPD di Aceh Timur tak kunjung dilakukan pengisian atau pelantikan.
Padahal, hasil penilaian tiga besar Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Aceh Timur, sudah ada nama-namanya dan sudah diumumkan oleh panitia seleksi 19 Pebruari 2024 lalu.
“Kondisinya saat ini banyak OPD dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Semua asisten Setdakab Aceh Timur merangkap Plt OPD, begitu juga camat defenitif banyak merangkap jabatan Plt Camat, kalau begini kondisi kepemimpinan pemerintahan maka
kinerja organisasi akan berkurang karena bukan tugas utama pimpinan tersebut, sehingga semangat kerja pegawai juga menurun, dan berdampak terhadap pelayanan masyarakat,” ungkap salah satu tokoh publik Aceh Timur.
Sejumlah OPD yang terjadi kekosongan jabatan dan dijabat oleh Pelaksana tugas diantaranya Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kesehatan, Dinas Perkebunan dan Peternakan, dan Dinas Perikanan.
“Seperti Dinas Perindustrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini hampir 2 tahun dijabat oleh Plt, bagaimana ini,” tanya tokoh tersebut.
Selanjutnya ada sejumlah kecamatan juga dijabat oleh Pelaksana tugas seperti Camat Simpang Ulim dijabat kabag pemerintahan,
Camat Pante Bidari juga menjadi Plt Camat Madat.
“Selanjutnya, Camat Peureulak Barat menjadi Plt Camat Rantau Selamat. Yang sedihnya, masyarakat Kecamatan Simpang Jernih, Plt Camatnya yaitu Camat Birem Bayeun sehingga masyarakat Simpang Jernih kesulitan untuk mendapatkan tanda tangan dan pelayanan lainnya,” cetus tokoh masyarakat pemerhati pemerintahan Aceh Timur ini.
Yang menjadi tanda tanya, ungkap tokoh Aceh Timur, tersebut kenapa sejauh ini belum dilakukan pelantikan.
“Jika kendalanya belum mendapatkan pertimbangan teknis dari BKN ya diuruslah segera. Logikanya sejauh itu positif untuk kepentingan dan kemajuan daerah maka tidak ada masalah. Persoalan Pilkada kan tidak ada kaitannya dengan pelantikan JTP untuk mengisi kekosongan OPD, karena pilkada ada lembaga penyelenggaranya tersendiri,” ungkapnya.(Seni Hendri)