Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur juga memperjuangkan percepatan penyaluran bantuan Tahap I Gelombang II bagi masyarakat terdampak banjir. Usulan tersebut kata Al- Farlaky, saat ini telah masuk pada Tahap 10 proses penyaluran di pemerintah pusat.
Adapun total usulan bantuan meliputi Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp89.241.750.000 untuk 18.281 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Stimulan Ekonomi sebesar Rp91.265.000.000 untuk 18.253 KPM, serta Isi Hunian sebesar Rp54.759.000.000 bagi 18.253 KPM.
Selain memperjuangkan pencairan Tahap I Gelombang II, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur juga mengusulkan bantuan Tahap II. Seluruh dokumen administrasi, termasuk Surat Keputusan (SK) Bupati, telah selesai sebagai syarat pengajuan ke Kementerian Sosial.
Pada usulan Tahap II, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mengajukan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp129.018.150.000 untuk 26.775 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Selain itu, bantuan Stimulan Ekonomi diusulkan sebesar Rp133.875.000.000 bagi 26.775 KPM, serta bantuan Isi Hunian sebesar Rp.80.325.000.000 untuk jumlah penerima yang sama.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Sosial yang telah menerima langsung Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Hari ini kami menyerahkan usulan bantuan dana hidup, stimulus ekonomi, dan bantuan perabotan rumah tangga bagi masyarakat terdampak banjir. Alhamdulillah, Bapak Menteri menyampaikan bahwa seluruh usulan tersebut sedang berproses. Kami berharap seluruh usulan dari Kabupaten Aceh Timur dapat segera dicairkan sehingga masyarakat yang terdampak banjir bisa segera menerima bantuan yang menjadi hak mereka,” ujar Al-Farlaky.
Lanjut Selanjutnya..
